Pria 56 Tahun Ini Dituduh Cabuli 3 Anak-anak

Sebarkan:
DIAMANKAN:Prancis Silalahi yang diamankan Polsek Medan Kota.
MEDAN | Petugas Polsek Medan Kota amankan Prancis Silalahi (56) warga Jalan Multatuli Lingkungan III, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Pasalnya, pria 56 tahun ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung, pria berkulit putih ini diduga 'kerjai' tiga orang yang masih di bawah umur di tempat tinggalnya.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, benar satu orang pelaku yang diduga kasus pencabulan diamankan. "Benar, ada satu orang kita amankan ke Mako atas dugaan kasus pencabulan," ujarnya Senin (25/3/2019).

Tambah Revi, penangkapan dilakukan atas laporan salah seorang wali korban bernama RA (26) yang juga warga Jalan Multatuli dengan laporan polisi bernomor LP/268/K/III/2019, tanggal 22 Maret 2019.

Kejadian itu berlangsung pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB lalu. "Kejadian bermula saat ketika ketiga korban mengajak anak pelaku untuk pergi bermain. Tapi pelaku kemudian mengajak ketiga korban agar bermain di rumahnya saja," katanya.

Namun anak-anak tersebut awalnya menolak ajakan pelaku, namun karena terus mendesak ketiga korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

"Saat di rumah, pelaku kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk masuk ke kamarnya. Dan pelaku langsung membuka celana anak-anak itu sembari menyuruhnya untuk memegang bagian sensitifnya," tambahnya.

Pelaku juga diduga menimpa dan memegang kemaluan ke tiga korban. Untungnya aksi tersebut tidak sampai berlanjut, karena salah seorang korban dipanggil orang tuanya.

Namun belakangan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata ketahuan. Sehingga ia pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota. "Pelaku sudah ditahan untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya. (jo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar