![]() |
DITANGKAP-Ardiansah yang diamankan Polsek Medan Area. |
MEDAN | Rusak lapak jualan, Ardiansah (38), warga Jalan
Seksama GG buntu II Medan ditangkap Polsek Medan Area. Perusakan ini pun terjadi di Jalan Seksama tepatnya di
depan futsal JR Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada Senin (25/3/2019)
sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya, sesuai informasi yang dihimpun, Ardiansah nekat
meminta uang kepada pedagang. "Pelaku datang ke tempat jualan korban. Tujuannya
meminta uang," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan,l kepada wartawan Selasa
(26/3/2019).
Pelaku lalu memaksa meminta uang dengan alasan untuk
membeli minuman tuak. Namun korban tak mau memberi karena belum memiliki uang. Tak
lama berselang pelaku kembali mendatangi korban.
"Pelaku kembali datang dan langsung marah-marah. Ia
juga hendak membacok korban dengan menggunakan parang. Beruntung korban dapat
melarikan diri. Pelaku pun kemudian memukuli steling jualan korban dengan
memakai parang yang dibawanya," tambah Kanit.
Melihat kejadian tersebut, masyarakat sekitar pun
menelpon Polsek Medan Area. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung
menuju ke lokasi dan berhasil mengamankannya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang
bukti berupa satu buah parang dan pecahan kaca steling. "Pelaku
disangkakan pasal pengerusakan sesuai dengan pasal 406 KUH Pidana," jelas
Kanit. (jo)