Punguan Marga Sihombing Siap Bantu Polisi Cari Pembunuh yang Diburon

Sebarkan:
DUKUNG-Ketua Umum Punguan Sihombing Lumbantoruan Kota Medan, Ir Hisar Sihombing bersama pengurus dan ayah korban meminta Kepolisian segera menangkap pelaku lainnya.

MEDAN|Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua terduga pencuri helm yakni Joni Pernando Silalahi  (30) dan Steven Sihombing (21), di lantai 2 gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Jumat (22/3/2019) mendapat perhatian dari rekan korban dan masyarakat.

Keluarga korban dan masyarakat meminta kepolisian memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

Keempat pelaku (satpam Unimed--red) yang melaksanakan rekonstruksi yakni berinisial MAP (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18) warga Pasar IX Tembung Gang Mawar V, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. MAK (21) warga Pasar II Barat Gang Berani Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FZ (26) warga Jalan Pancing I, Lingkungan V, Mabar Hilir digiring penyidik ke lokasi .

Amarah dan teriakan histeris terus bergema di lokasi rekonstruksi yang dihadiri kuasa hukum korban dan tersangka dan JPU dari Medan Labuhan. Dari adegan pertama, keluarga para korban berteriak histeris , dimana para tersangka terlihat menganiaya serta memborgol tangan kedua almarhum.

Ketua Umum Punguan Sihombing Lumbantoruan Kota Medan, Ir Hisar Sihombing mengucapkan terimakasih kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan yang telah melaksanakan rekonstruksi. Namun Hisar mengaku kecewa karena rekonstruksi di Polrestabes, bukan di lokasi kejadian, Unimed.

"Kami akan tetap meminta kembali direkonstruksi di lokasi Unimed. Yang paling menonjol bahwa tidak mungkin korban tewas karena hanya kaki dan tangan. Kami menduga ada benda tajam dan tumpul untuk memukul korban. Kami mendengar juga bahwa visum, kepala korban pecah dan tangan patah. Sampai saat ini pihak Unimed belum merasa bertanggungjawab, dan satu katapun belum ada ke pihak korban. Unimed harus bertanggung jawab," ujarnya.

Dengan ini kami Marga Sihombing meminta agar proses hukumnya sesuai dengan sebenarnya. Jadi jangan ada yang berpihak.

"Penanggung jawab satpam itu saat kejadian ada. Beda dengan yang DPO. Namun saat ini tidak dihadirkan. Kami tidak terima hanya 4 ini saja yang dijadikan tersangka. Tersangka lainnya juga harus ditangkap siapapun orangnya," harapnya.

Menurut Hisar, adanya terduga pelaku salah seorang ASN di Unimed bermarga S harus diusut tuntas. “Kami berharap kepolisian memberikan alamat para pelaku yang masih belum ditangkap, agar kami bisa mencari jejak mereka,” terangnya.

Sebelumnya, Joni Pernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung tewas dikeroyok di Kampus Unimed Jalan Selamat Ketaren/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (19/2/2019) sore. Keduanya diduga mencuri helm. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini