![]() |
UNJUKRASA- Puluhan mahasiswa yang unjukrasa di DPRD Sumut |
MEDAN | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara unjukrasa ke gedung DPRD Sumut
pada Rabu lalu.
Unjukrasa ini sebagai protes atas terjadinya penganiayaan
terhadap rekan mereka yang diduga dilakukan oknum polisi.
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta DPRD Sumut untuk
menggunakan fungsinya dalam pengawasan kinerja P0lri untuk merespon pelanggaran
dan kesewenang-wenangan diduga dilakukan oknum aparat kepada masyarakat.
"Kami meminta DPRD Sumut agar pro aktif dalam
pengawasan kinerja Kepolisian di Sumut. Misalnya penanganan perkara yang masih
lambat penyelidikannya dan penyidikan yang tak sesuai dengan
perundang-undfangan, melanggar atau tak sesuai dengan prosedur hukum baku,
melanggar HAM," ujar Nhov Trakapta Putra dan Yogi selaku orator orasi
kepada wartawan.
Tambah Putra, pihaknya akan tetap mengawal kasus dugaan
penganiayaan rekan mereka. "Kita akan tetap melakukan aksi sehingga kasus
dugaan penganiayaan ini terungkap dan terbangunnya Polri yang dicintai dan dipercayai
masyarakat," tambahnya.
Terang Yogi, jika laporan pengaduan rekan mereka tak
segera direspon, mereka akan unjukrasa
ke Poldasu.
Setelah orasi,
DPRD Sumut yang diwakili Rospita Pandiangan, Humas DPRD Sumut menemui
pengunjukrasa di luar gedung dewan. "Maaf
saudara-saudara sekalian, seluruh anggota Komisi D DPRD Sumut yang membidangi
persoalan ini sedang melakukan kunjungan ke dapil masing-masing. Namun hal ini
akan akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti. Untuk itu kami
bermohon agar saudara bersabar," ujar Rospita Pandiangan.
Usai mendapat jawaban dari Humas, para pengunjukrasa yang
dari awal dikawal petugas kepolisian akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya, aksi brutal dialami Ali Imran (40)
warga Jalan Mencirim Gang Kenari Binjai Timur, Binjai yang diduga dilakukan
oleh belasan anggota Brimob Binjai pada Sabtu (2/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Tidak hanya babak belur, pria yang diketahui kader Ikatan
Pemuda Karya (IPK) Binjai ini juga harus
kehilangan handphone dan uang gajinya sebesar Rp 5 Juta.
Korban kemudian membuat laporan pengaduan (LP) ke Mapolda
Sumut pada Minggu (3/3) sore dengan nomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT 'I' yang
diterima Ka SPKT Kompol Enjang Bahri SH. (jo)