Ketua TP PKK Satika Simamora saat meninjau stand kegiatan PKK bersama tim Superpisi Propsu di Hutaginjang. |
Pelaksanaan supervisi turut dihadiri dari Desa percontohan tertib administrasi PKK, Paar cinta kasih, UP2 PKK, Hatinya PKK, IVA year, Kesrak PKK-KB-Kes, Posyandu,LBS dan PT. P2W-KSS menghadiri supervisi.
" Kami sangat mengharapkan semua unsur dan secara khusus kepada pengurus PKK setiap tingkatan dari Desa/Kelurahan agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam kegiatan supervisi ini, hal-hal yang perlu dan penting diperoleh pada pertemuan ini agar diadopsi dan dapat ditindaklanjuti di Desa masing-masing," kata Satika.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Supervisi Sumatera Utara menyampaikan, seperti kita ketahui bersama Tim Penggerak PKK adalah milik pemerintah untuk pembangunan yang pengelolaan nya untuk masyarakat.
" Tim Penggerak PKK adalah milik pemerintah yang berfungsi sebagai pasilitaror pelaksana pengembangan pada masing masing jenjang pelaksanaan program PKK," ucapnya.
Dikatakan, sejalan yang saya sampaikan TP PKK Sumatera Utara setiap tahunnya melaksanakan kegiatan mengunjungi 33 Kabupaten se-Sumut.
" Tujuan untuk mengetahui kegiatan TP PKK kabupaten/kota dalam membina Kecamatan dan Desa dalam 10 program pokok PKK yang didukung oleh Dinas atau OPD serta mitra mitra kerja," ujarnya.
Lanjut dia, pembinaan PKK terpenting adalah bidang kelembagaan terus dilakukan sesuai aturan tahun 2015. Dan harus benar-benar dipahami sesuai ketentuan demi terciptanya keseragaman gerakan PKK," ujarnya.
Usai acara tersebut, Ketua TP PKK Satika Simamora bersama tim supervisi Sumut mengunjungi stand penenun ulos dan berbagai produk lokal dilokasi stand Hutaginjang. (AS)