![]() |
Foto bareng usai Coffee Break |
MEDAN | Wartawan tergabung grup Turn Back Hoax (TBH)
melaksanakan Coffee Break menjalin kebersamaan antar sesama jurnalis guna
mengantisipasi berita hoaks. Acara itu digelar di Cafe Pojok Menteng, Jalan Menteng
2 No 285, Kecamatan Medan Denai, Jumat (1/3/2019).
Grup TBH juga membahas berbagai informasi berkembang di
Sumut. Thema yang diusung Deklarasi anti
hoaks menyongsong Pemilu 2019 adalah "Bijak Gunakan Media Sosial dan Stop
sebarkan berita bohong"
Selain dihadiri berbagai insan pers, acara itu juga turut
dihadiri pemerhati media, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Suasana tampak
membaur dan saling berbagi pengalaman.
Tokoh Agama, Aidan Nazir Panggabean dalam sambutannya mengatakan
bahwa bangsa dan negara ini sangat
dikenal dengan sopan santun. Tapi hari ini
sudah mulai terkikis akibat berkembang pesat informasi yang belum tentu
kebenarannya. Untuk itu dia mengajak semua kalangan menghindari berita hoaks.
"Jurnalis pasti mampu menimalisir berita hoaks. Saya
berharap marilah saling merekatkan diri antar sesama anak bangsa. Selamatkan bangsa dan
negara ini dari berita
hoaks," ujar Aidan Nazwir Panggabean .
Drs Awaludin Sibarani sebagai tokoh masyarakat menyampaikan pesan mengantipasi terjadinya
berita miring atau hoaks demi menghindari perpecahan sesama anak bangsa. "Marilah
menjaga rambu-rambu dan etika. Jadilah Jurnalis yang mampu menyajikan berita
yang positif dan membangun sebagai media pemersatu bangsa," ungkap
Awaludin Sibarani.
Sementara Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP
MP Nainggolan mewakili Kabid Humas Polda
Sumatera Utara mengatakan, Polri
Promoter mampu cegah konflik sosial.
Polda Sumut tidak pernah membatasi
kewenangan jurnalistik untuk mencari berita karena humas sudah menerapkan
kriteria informasi publik.
"Kami berharap sinergitas antara Polri dengan
wartawan tetap terjalin harmonis dan kita pertahankan. Untuk itu marilah kita
saling mendukung demi terlaksana situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
menjelang pemilu 2019," ujar MP Nainggolan.
Menurut MP Nainggolan menjelaskan kendala untuk
menyampaikan informasi yang belum layak dikonsumsi publik karena masih tahap
penyelidikan. "Ada beberapa informasi tahap lidik yang belum bisa
disampaikan. Maka berita yang bisa kami sampaikan adalah berita yang sudah tahap
sidik untuk menghindari pencemaran nama baik seseorang. Maka untuk itu kita
perlu tetap bersinergi," ungkapnya.(rel)