![]() |
Jasad M Saleh Barus yang sudah membusuk di kamar mandi |
BATANG KUIS | Ratusan
warga Jalan Hasyim Taher, Dusun 2, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis,
Deliserdang digegerkan dengan temuan mayat pria tua membusuk di dalam rumah
tepatnya di kamar mandinya.
Temuan mayat pria tua itu langsung diberitahukan kepada
petugas Kepolisian Polsek Batang Kuis. Tak berapa lama, petugas Polsek Batang
Kuis dipimpin langsung Kapolsek AKP Mardiana Ginting SH langsung melakukan
evakuasi korban dari TKP.
Setelah dilakukan olah TKP oleh polisi, diketahui kalau
jasad membusuk itu adalah M Saleh Barus, laki laki, 60 thn, wiraswasta, alamat
Jl. Hasyim Taher Dusun 2 Desa Batang Kuis Pekan.
Selain melakukan evakuasi jasad dan olah TKP, polisi juga
meminta keterangan dari saksi-saksi. Di antaranya Ridho Irfana Siregar, laki
laki (18), Jumadin Panjaitan (36) Kepala Dusun 2 Desa Batang Kuis Pekan dan
mantan istri korban, Raihani Spd (59) PNS, islam warga Dusun 2 Desa Bintang Meriah
Kecamatan Batang Kuis. Korban juga diketahui sudah memiliki tiga orang anak.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Mardiantha Ginting SH saat
dikonfirmasi terkait hal ini membenarkannya. Penemuan mayat itu dilaporkan oleh
warga pada hari Kamis, tanggal 11 April 2019 sekira pukul 19.00 wib.
Sebelumnya, saksi Ridho, tetangga korban sedang berjalan
melintas di depan rumah korban. Selanjutnya Ridho mencium bau tidak sedap dari
dalam rumah korban. Kemudian Ridho memberitahukan kepada Kadus 2 Jumadin Panjaitan
dan tetangga sekitar bahwasanya dari rumah korban ada bau yang tidak sedap.
Lalu Jumadin Panjaitan beserta tetangga masuk ke dalam
rumah korban dan mengecek asal bau tidak sedap itu. Begitu melihat ke arah
kamar mandi keadaan dalam terbuka dan menemukan korban M. Saleh Barus dalam
keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi badan terlentang dan badan sudah
mulai membengkak, saksi Ridho menjadi terkejut dan menjerit hingga warga
sekitar berdatangan.
“Kami mengamankan TKP, lalu dilakukan identifikasi Polres
DS datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, setelah dilakukan olah TKP dan
identifikasi terhadap korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap
korban, diduga korban meninggal dunia dikarenakan sakit dan diperkirakan korban
sudah meninggal +/- 3 hari, Pihak Keluarga membuat Surat Pernyataan agar
terhadap Korban untuk tidak dilakukan VER / Autopsi.," ujar Kapolsek.
Korban diketahui sudah bercerai dengan istrinya selama 5
tahun dan di rumah tersebut korban tinggal seorang diri hingga tewas tidak ada
yang mengetahui.(wan)