![]() |
DITANGKAP: Tiga anggota geng motor yang ditangkap. |
Sedangkan 17 lagi masih diburon dan diminta segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah David Mangatas Nadapdap (25) dan Gani Ari Kristian (29) keduanya warga Jalan Lembaga Permasyarakatan Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Informasi diperoleh, dalam penyerangan itu anggota geng motor berjumlah 30 orang. "Mereka berjumlah 30 orang saat menyerang korban di Perumahan Guru Lama di Jalan Pembangunan V . Dari rekaman CCTV, aksi mereka sangat brutal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).
Akibat penyerangan ini salah seorang remaja bernama Rico Lumbanraja (15) kritis, selain itu salah seorang rumah warga bernama Bin Fri Uno Purba (54) juga rusak karena dilempari pelaku.
Putu mengatakan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapatkan laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV di lokasi dan akhirnya mengidentifikasi pada pelakunya.
Selain mengamankan tersangka, juga turut disita barang bukti batu, kayu dan pecahan kaca. “Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 Jo 406 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (jo)
Akibat penyerangan ini salah seorang remaja bernama Rico Lumbanraja (15) kritis, selain itu salah seorang rumah warga bernama Bin Fri Uno Purba (54) juga rusak karena dilempari pelaku.
Putu mengatakan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapatkan laporan ini lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV di lokasi dan akhirnya mengidentifikasi pada pelakunya.
Selain mengamankan tersangka, juga turut disita barang bukti batu, kayu dan pecahan kaca. “Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 Jo 406 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (jo)