MEDAN | Beraksi
di rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, dua maling diamankan
Polsek Percut Sei Tuan.
Informasi dihimpun wartawan, Senin (1/4/2019) kedua
pelaku yakni Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga
Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.
“Keduanya melakukan pencurian di rumah yang dijadikan
bengkel milik Tau Liem (51) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim
Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.
Namun, saat beraksi melakukan pencurian berupa AC dan
kabel CCTV, aksi kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga
yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.
Keduanya kini harus menahan dinginnya tahanan Polsek
Percut Sei Tuan. (jo)