Pengedar Narkoba Stal Limau Manis Di Bekuk Polsek Tamora
![]() |
Tersangka Bambang Santoso alias Tone bersama barang bukti |
TANJUNG MORAWA |
Personel Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan seorang pemuda diduga
pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering di Komplek Jalan Stal, Gg
Turi, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Kamis (11/04/2019).
Tersangka adalah Bambang Santoso alias Tone (37) warga
Jalan Stal Gg Turi Desa limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang. Dia ditangkap
di rumahnya.
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 5 (Buah) pipet sendok berwarna putih, 1 (satu) buah kaca pirek, 1
(bungkus) kecil plastik putih trasparan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
1 (satu) paket besar dibungkus koran berisi narkotika diduga daun ganja kering,
1 buah bong yang terbuat dari kaca, 1 (satu ) buah timbangan skil, tas sandang
kecil warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH saat
dikonfirmasi terkait hal ini membenarkannya. Sebelumnya, Unit Reskrim Poksek
Tanjunh Morawa mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jln Stal Gg
Turi Desa Limau Manis sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga. Selanjutnya
personil opsnal melakukan lidik dan menemukan pelaku yang gerak gerik
mencurigakan sedang duduk di tembok pagar rumah masyarakat (TKP).
Ketika dilakukan penyelidikan pada tersangka dan
ditemukan alat hisap bong dan timbangan skil milik tersangka, saat itu juga
unit Opsnal melakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika diduga sabu-saub
di kantong baju sebelah kanan, dan memeriksa tas warna hitam yang disandang
pelaku ditemukan 1( satu) bungkus narkotika diduga daun ganja kering.
"Pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya saat di
interogasi kemudian unit opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti dan
memboyong pelaku dan BB ke komando. Usai pemberkasan tersangka kami limpah ke
Sat Narkoba Polres DS," pungkas Ilham.
Kini tersangka pengedar narkoba yang meresahkan warga
sekitar kompleks Stal itu meringkuk di sel tahanan Polres Deliserdang untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.(wan)