Pada kegiatan tersebut Babinsa dan warga membicarakan masalah rumah ibadah yang dapat di fungsikan oleh masyarakat sebagai wadah atau sarana kegiatan Positif yg bernuansa keagamaan.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil Beringin Sertu Suandi menyampaikan bahwa boleh saja dilakukan sepanjang tidak bertentangan dari fungsi pokok rumah ibadah itu sendiri dan tidak bertentangan dengan kesepakatan yg telah dimusyawarahkan oleh warga Desa.
"Dalam hal ini babinsa mendukung kegiatan tersebut, karena selain sebagai rumah ibadah bisa juga digunakan sebagai sarana atau wadah kegiatan positif keagamaan guna menambah bekal ilmu agama bagi generasi mendatang," pungkasnya.
Kegiatan komsos berlangsung dengan lancar tertib dan aman sebagai wujud kerjasama antara masyarakat dengan TNI Koramil 23 Beringin.( Wan).