RIAU|Tim BNN RI berhasil menangkap 4 (empat) orang tersangka diduga pelaku tindak pidana Peredaran Gelap Narkotika diduga jenis Sabu di wilayah Dumai - Riau dari lokasi berbeda pada Jumat (17/5/2019).
Tiga tersangka pertama yang berhasil diamankan di Jalan Raya Arifin Ahmad Km 17 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai - RIAU, Jumat (17/5/2019) sekira pukul 04:00 WIB.
Ketiga tersangka diamankan setelah berusaha melarikan diri dari kejaran Tim BNN RI dengan mengendarai mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi. Antara lain berinisial RP, HS alias Toni dan IK.
"Para tersangka berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi shabu. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sabu tersebut akan serah terima ke tiga orang tersangka yang mengendarai mobil fortuner warna putih. Setelah dilakukan profiling ternyata target sudah serah terima dan shabu sudah ada dalam mobil fortuner," kata Karo Humas BNN RI Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartanto, SIK, MSi, Minggu (19/5/2019).
Tiga tersangka pertama yang berhasil diamankan di Jalan Raya Arifin Ahmad Km 17 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai - RIAU, Jumat (17/5/2019) sekira pukul 04:00 WIB.
Ketiga tersangka diamankan setelah berusaha melarikan diri dari kejaran Tim BNN RI dengan mengendarai mobil Fortuner dengan kecepatan tinggi. Antara lain berinisial RP, HS alias Toni dan IK.
"Para tersangka berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi shabu. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sabu tersebut akan serah terima ke tiga orang tersangka yang mengendarai mobil fortuner warna putih. Setelah dilakukan profiling ternyata target sudah serah terima dan shabu sudah ada dalam mobil fortuner," kata Karo Humas BNN RI Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartanto, SIK, MSi, Minggu (19/5/2019).
Para tersangka sempat melarikan diri mengendarai mobil Fortuner berkecepatan tinggi. Selanjutnya petugas dan tim lainnya melakukan pencarian bekerjasama dengan salah satu supir mobil truk dengan meminta tolong agar truk fuso tersebut dipalang ditengah jalan guna menghentikan laju fortuner yang berkecepatan tinggi tersebut.
"Dua orang tersangka mengalami luka tembak dikaki, dan satu orang tersangka lainnya dalam kondisi sehat. Dari keterangan tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya dan tim segera melakukan pengejaran," sebut Karo Humas BNN RI.
Dari keterangan tersangka, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengembangan. Tepat pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 11.45 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial RAD di Jalan Lintas Duri-Dumai, Riau.
Kepada petugas, RAD mengaku dia dikendalikan pelaku lainnya berinisial LAN. Hanya saja saat dilakukan pengejaran tidak berhasil ditemukan.
"Pegejaran tetap dilakukan, pada tanggal 18/5/2019 sekitar pukul 04:00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau. Untuk sementara tersangka LAN akan dijadikan DPO. Keempat tersangka berikut barang bukti dibawa untuk diamankan di Kantor BNK Dumai," ujar Karo Humas BNN RI.
Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti Satu unit mobil fortuner, Satu unit mobil avanza, Beberapa handphone dam Beberapa kartu identitas tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berhubungan dengan Narkotika berupa 50 bungkus/52 Kg diduga Narkotika jenis Methamphetamine (sabu) yang dikemas dalam bungkusan teh merk GUANYINWANG dan beberapa kemasan dengan simbol KAISAR BINTANG LIMA.
Kemudian kurang lebih (+/-) 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri dari 3 tipe : berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru dan bertuliskan LEGO ; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk “minion”.
"Selanjutnya tim akan mulai melakukan penyidikan. Tersangka dan BB akan dibawa ke BNN, Jakarta," tutup Karo Humas BNN RI.(js)
"Dua orang tersangka mengalami luka tembak dikaki, dan satu orang tersangka lainnya dalam kondisi sehat. Dari keterangan tersangka yang diamankan, didapat keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya dan tim segera melakukan pengejaran," sebut Karo Humas BNN RI.
Dari keterangan tersangka, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pengembangan. Tepat pada Jumat (17/5/2019) sekira pukul 11.45 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial RAD di Jalan Lintas Duri-Dumai, Riau.
Kepada petugas, RAD mengaku dia dikendalikan pelaku lainnya berinisial LAN. Hanya saja saat dilakukan pengejaran tidak berhasil ditemukan.
"Pegejaran tetap dilakukan, pada tanggal 18/5/2019 sekitar pukul 04:00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka LAN sudah melarikan diri ke arah pedalaman Sontang, Provinsi Riau. Untuk sementara tersangka LAN akan dijadikan DPO. Keempat tersangka berikut barang bukti dibawa untuk diamankan di Kantor BNK Dumai," ujar Karo Humas BNN RI.
Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti Satu unit mobil fortuner, Satu unit mobil avanza, Beberapa handphone dam Beberapa kartu identitas tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berhubungan dengan Narkotika berupa 50 bungkus/52 Kg diduga Narkotika jenis Methamphetamine (sabu) yang dikemas dalam bungkusan teh merk GUANYINWANG dan beberapa kemasan dengan simbol KAISAR BINTANG LIMA.
Kemudian kurang lebih (+/-) 23 ribu butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi yang terdiri dari 3 tipe : berwarna hijau dan berbentuk katak; berwarna biru dan bertuliskan LEGO ; serta berwarna hijau kekuningan dan berbentuk “minion”.
"Selanjutnya tim akan mulai melakukan penyidikan. Tersangka dan BB akan dibawa ke BNN, Jakarta," tutup Karo Humas BNN RI.(js)