![]() |
Foto bersama |
Bimtek digelar selama dua hari, Kamis (16/5/2019) dan
Jumat (17/5/2019) di Hotel Horison Pematangsiantar, terkait penatausahaan
keuangan. Dengan tema "Dana kelurahan untuk kota Pematangsiantar yang
lebih Mantap, Maju dan Jaya".
Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat
membuka bimtek mengatakan seluruh masalah dalam penatausahaan keuangan daerah
Ibarat bara dalam sekam. Jika tidak
diwaspadai, dapat menjadi batu sandungan ketika pekerjaan telah selesai
dilaksanakan.
Bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam
permasalahan hukum di kemudian hari. Terkadang, sambungnya, hal ini baru
disadari saat semua telah terlambat.
"Untuk itu dari awal kami tetap ingatkan untuk
bekerja secara profesional dan konsisten dalam koridor peraturan perundang
undangan yang berlaku," kata Hefriansyah.
Hefriansyah meminta para peserta bimtek agar mengikuti
kegiatan dengan tekun.
"Saya harapkan agar pengetahuan dan keterampilan
yang akan saudara-saudari peroleh pada bimtek ini hendaknya diterapkan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga saudara-saudari benar-benar
dapat memberikan manfaat di dalam mendukung kegiatan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan," ujar Hefriansyah.
Sementara itu, Kepala BPKD Pematangsiantar Ir Adiaksa DS
Purba MM dalam laporannya menerangkan,
maksud dan tujuan bimtek untuk menjelaskan Peraturan tentang Pendanaan
Kelurahan sehingga tercapainya persepsi dan pemahaman yang sama terkait norma-norma
dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Turut hadir pada Bimtek, Camat se-Kota Pematangsiantar,
operator Sistem Informasi dan Manajemen Daerah (SIMDA) Kecamatan se-Kota
Pematangsiantar, Lurah se-Kota Pematangsiantar, Bendahara Pembantu Kelurahan
se-Kota Pematangsiantar, PPK Pembantu Kelurahan se-Kota Pematangsiantar, dan
PPTK Dana Kelurahan se-Kota Pematangsiantar.(js)