Bupati Karo Tandatangani Laporan Keungan Anggaran Tahun 2018 di Kantor BPK

Sebarkan:

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo telah selesai menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2018 yang mengacu kepada kebijakan sehingga telah sesuai  dalam Penerapan Slandar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akuntansi.
Laporan akuntansi ini meliputi  Laporan  Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO),  Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Catatan kas Laporan Keuangan (CaLK).Hal tersebut diatas disampsikan   Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat melakukan tandatangan berkas laporan keuangan, Senin (27/5) pukul 15.00 wib diruang kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Medan.

"Bundel berkas ini, sudah disiapkan oleh BPK Medan, makanya tadi kita dikontak oleh pak Andi auditor BPK hari ini harus kita teken semua berkas yang sudah disediakan, untuk kejar waktu penyerahan ke pemda Karo, sesuai ketentuan. Iya, besok laporan keuangan tahun anggaran 2018 ini akan diserahkan kembali kepada Pemkab Karo, tadi kelengkapan sudah kita penuhi semua. Intinya selasa  (28/5) pukul 08.30 Wib hasil laporan keungan kita tahun anggran 2018 akan kita terima, terkait hasilnya besok kita lihat ya, tapi informasi tadi kita WDP (Wajar dengan pengecualian),"kata bupati karo

Sementara, Andi auditor BPK Medan mengapreisasi kedatangan  Bupati Karo tepat waktu, sehingga pihaknya tidak menyulitkan dalam penyelesaian adminitrasi.

"Ini cukup kita puji selaku kepala daerah. Tadi saat kita  arahkan bupati Karo untuk menandatangani semua berkas berkas yang ada, karena kejar tayang esok hari (28/5) akan kita serahkan kembali laporan keuangan tahun anggaran  2018, dimana tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar,"jelasnya (ms.keloko). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar