Ciptakan Suasana Kondusif Bulan Ramadhan, Polsek Beringin Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan:

Deliserdang - Guna menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadhan 1440 H, Polsek Beringin bekerjasama sama dengan BNN, pihak Kecamatan Beringin, Koramil 23 Beringin, Satpol PP Kab. Deli Serdang, DisbudPar, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Hukum, Dinas Dukcapil dan KNPI mengejar razia disejumlah tempat hiburan malam yang berada dikawasan hukum Polsek Beringin.

"Ini kita lakukan sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR / 166 / IV / 2019 tanggal 30 April 2019 tentang Operasi Pekat Toba-2019," Jelas Kapolsek Beringin, AKP Bambang Tarigan, Minggu (5/5/19).

Dikatakan Bambang, sebelum melakukan razia, pihaknya melaksanakan apel di aula Kantor Camat Beringin yang dipimpin langsung oleh Camat Beringin, Ayub S.Sos M.Si.
"Sekira pukul 23.30 wib, tim bergerak dan melaksanakan razia penertiban di Kafe Lilik di Bantaran Sungai Ular, Dusun Banjar Negoro B, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin," terang Bambang yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Binjai.

Dari sini, lanjut Bambang, tim berhasil mengamankan 5 wanita pelayan cafe dan pemilik cafe, Tuminvan beserta barang bukti 10 botol miras Jenis Kamput.

"Untuk penanganan lebih lanjut, kita menyerahkan pelayan dan pemilik cafe ke Dinas Sosial Kab. Deli Serdang untuk mendapatkan pembinaan dan menghimbau pemilik cage agar menutup tempat usahanya selama bulan suci Ramadhan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan," pungkas Bambang.

Usai itu, masih kata Bambang, tim kembali melakukan razia dia cafe Tenku yang berdampingan dengan Kafe Romo di Bantaran sungai ular Dusun III, Desa Karang Anyar, Kec. Beringin.

"Saat kita tiba, cafe ini tutup dan sepi, tidak ada aktifitas di dalamnya. Sama dengan cafe Dick Kantino di Dusun IV, Desa Karang Anyar, Kec. Beringin dan cafe Valentine Dusun Suka Damai, Desa Sidodadi Ramunia, Kec. Beringin yang juga tutup saat tim tiba dilokasi," terangnya.

"Kepada pemilik usaha hiburan malam agar selama bulan suci Ramadhan tidak beroperasi baik siang maupun malam dan dalam bentuk apapun. Begitu juga dengan pemilik usaha rumah makan, warung bakso, warung kopi dan sejenisnya. Selama bulan suci Ramadhan harus tetap menjaga etika dan menghormati umat muslim yang berpuasa dengan memasang tirai atau penutup warung sehingga yang dijual tidak terlalu vulgar dilihat umum," pintanya.

Sementara, lanjut Bambang, kepada pemilik usaha permainan warnet, plyastation dan bilyard selama bulan suci Ramadhan tidak  diperkenankan untuk beroperasi baik siang maupun malam dalam bentuk apapun. (hendra). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar