Diduga Ada Perampingan Suara, Anthon Sihombing Minta Perhitungan Ulang

Sebarkan:


Binjai - Anggota DPR RI Anthon Sihombing melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/5/2019).

Setibanya di Kantor Bawaslu Anthon Sihombing langsung memasuki ruangan Kerja Ketua Bawaslu Binjai Arie Nirwanto dan melakukan perbincangan secara tertutup.

Usai keluar ruangan ketua Bawaslu, Anthon Sihombing mengatakan kepada wartawan kehadirnya ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan temuan C1 yang diduga suara miliknya saat pemilu lalu ada perampingan.

" Jumlah suaranya cuma 1.400 di Binjai ini, Saya taksir 3.000 lebih. Separuh hilang. Padahal sudah sosialisasi berkali-kali. Dulu saja saya nggak jalan keamri, suara saya seribu lebih. Ini ulah dari Plt ADK semua saksi dicakupnya, " katanya.
Selain itu sambung Anthon Sihombing ada oknum pimpinan partai (Plt) di Sumatra Utara yang mencurangi dirinya dengan seakan-akan menutup komonikasi dengan para saksi.

"Saya yakin masyarakat memilih saya. Sebab masyarakat yang melapor kepada saya. Terutama saudara saya yang di Siantar dan Tapanuli. Ini ulah dari Plt ADK. Semua saksi dicakupnya. Ada acara pun kita tidak diundangnya," paparnya.

Anthon Sihombing juga menilai kalau Plt yang berinisial ADK tersebut telalu ambisius untuk menjadi anggota DPR-RI. Dirinya pun meminta untuk dilakukanya penghitungan suara ulang.

Anthoni berharap proses laporan yang dilaporkannya ke Bawaslu Binjai segera di proses dan berjalan apa adanya. Tidak hanya di Binjai, laporan serupa juga dilayangkan ke sebagian besar Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.

" Sudah saya surati Bawaslu pusat. Jika langkah ini tidak ada hasilnya, akan kita bawa ke ranah hukum, " tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nirwanto mengatakan bahwasanya hasil pertemuan dengan Anthon Sihombing terkait menindak lanjuti laporannya kemarin.

" Dia membawa berkas bukti salinan C1, surat keberatan. Hasil pertemuanya kami menyampaikan bahwasanya itu ada permasalahan internal mereka di antara suara caleg nomor satu dan nomor dua," kata Arie

Arie juga menyarankan agar permasalahan diselesaikan secara internal. "Untuk pelanggaran-pelanggaranya kami minta tetap dipenuhi agar bisa kita buktikan yaitu syarat pormil dan materil laporan," ucapnya.(Ismail).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar