Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto pada wartawan, Minggu (5/5/2019). "Bulan puasa merupakan bulan ampunan dan harus dijadikan ladang ibadah agar kita menjadi manusia yang kembali ke fitranya," ujarnya.
Tambahnya, ibadah puasa, bukan menjadi penghalang menjalankan aktifitas sehari-hari. Bulan suci Ramadhan, harus menjadi motivasi
dalam menjalankan ibadah dan aktifitas sehari-hari.
"Tentunya puasa tidak menjadi alasan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Begitu juga dengan semua permasalahan Pemilu, harus
diselesaikan dengan hati dan kepala yang dingin saat bulan suci Ramadhan ini. Kita sama-sama berharap situasi keamanan saat bulan suci
ramadan tetap terjaga dengan baik," katanya.
Kapolrestabes mengatakan, bulan suci Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk menjaga toleransi antarsesama pemeluk agama. Umat non muslim dapat saling menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Disinggung soal tempat hiburan malam yang tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan nanti, Kapolrestabes menyerahkan sepenuhnya pada instansi terkait dalam hal ini Pemko Medan. Jika memang nantinya terbukti ada yang melanggar, Polrestabes siap membackup Pemko Medan untuk melakukan penertiban jika perlu.
"Kita serahkan pada instansi terkait. Kita siap
membackup Pemko Medan jika diperlukan," tegasnya. (jo)
Tambahnya, ibadah puasa, bukan menjadi penghalang menjalankan aktifitas sehari-hari. Bulan suci Ramadhan, harus menjadi motivasi
dalam menjalankan ibadah dan aktifitas sehari-hari.
"Tentunya puasa tidak menjadi alasan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Begitu juga dengan semua permasalahan Pemilu, harus
diselesaikan dengan hati dan kepala yang dingin saat bulan suci Ramadhan ini. Kita sama-sama berharap situasi keamanan saat bulan suci
ramadan tetap terjaga dengan baik," katanya.
Kapolrestabes mengatakan, bulan suci Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk menjaga toleransi antarsesama pemeluk agama. Umat non muslim dapat saling menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Disinggung soal tempat hiburan malam yang tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan nanti, Kapolrestabes menyerahkan sepenuhnya pada instansi terkait dalam hal ini Pemko Medan. Jika memang nantinya terbukti ada yang melanggar, Polrestabes siap membackup Pemko Medan untuk melakukan penertiban jika perlu.
"Kita serahkan pada instansi terkait. Kita siap
membackup Pemko Medan jika diperlukan," tegasnya. (jo)