![]() |
Ilustrasi razia |
MEDAN UTARA | Modus
melakukan razia, seorang oknum polisi berinisial R melarikan sepeda motor Honda
Beat BK 2351 ACU milik Rudi Hartono(48) warga Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia
Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Peristiwa itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso depan PT
IKD, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan. Kasus itu telah dilaporkan
korban ke Mapolsek Medan Labuhan, Senin (20/5).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi Sabtu
(18/5) malam. Awalnya, korban mau pulang ke rumahnya dipepet oleh oknum polisi
berinisial R berpakaian dinas berboncengan dengan temannya memakai jaket.
Oknum polisi itu menanyakan surat - surat kendaraan
korban, karena tidak lengkap oknum polisi itu meminta uang rokok. Karena tidak
ada warung, oknum polisi itu mengambil alih sepeda motor dan membonceng korban
menuju ke salah satu warung.
Setelah tiba di warung di kawasan Tanjung Mulia, korban
turun dari boncengan menuju ke warung tersebut. Oknum polisi itu langsung kabur
membawa sepeda motor korban. Melihat itu, korban pun pasrah dan melaporkan
kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.
"Malam itu aku distop, ditanya surat - surat aku.
Karena tidak ada helm, dua polisi itu minta uang rokok. Ketika aku dibonceng
naik kereta ke warung, kereta aku langsung dilarikan," ungkap korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan
Yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya
akan melakukan penyelidikan atas laporan korban. "Kita
tindaklanjuti laporan korban. Oknumnya sedang kita lakukan pencarian,"
katanya. (mu-1)