Minta Uang Rokok dan Larikan Sepedamotor, Oknum Polisi Ini Dilaporkan

Sebarkan:
Ilustrasi razia


MEDAN UTARA | Modus melakukan razia, seorang oknum polisi berinisial R melarikan sepeda motor Honda Beat BK 2351 ACU milik Rudi Hartono(48) warga Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso depan PT IKD, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan. Kasus itu telah dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Labuhan, Senin (20/5).
Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi Sabtu (18/5) malam. Awalnya, korban mau pulang ke rumahnya dipepet oleh oknum polisi berinisial R berpakaian dinas berboncengan dengan temannya memakai jaket.

Oknum polisi itu menanyakan surat - surat kendaraan korban, karena tidak lengkap oknum polisi itu meminta uang rokok. Karena tidak ada warung, oknum polisi itu mengambil alih sepeda motor dan membonceng korban menuju ke salah satu warung.

Setelah tiba di warung di kawasan Tanjung Mulia, korban turun dari boncengan menuju ke warung tersebut. Oknum polisi itu langsung kabur membawa sepeda motor korban. Melihat itu, korban pun pasrah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.

"Malam itu aku distop, ditanya surat - surat aku. Karena tidak ada helm, dua polisi itu minta uang rokok. Ketika aku dibonceng naik kereta ke warung, kereta aku langsung dilarikan," ungkap korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan Yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya  akan melakukan penyelidikan atas laporan korban. "Kita tindaklanjuti laporan korban. Oknumnya sedang kita lakukan pencarian," katanya. (mu-1)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar