Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akhirnya menetapkan Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai pemenang dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 di Kota Binjai.
Berdasarkan hasil sidang pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara peserta Pemilu 2019 di Kota Binjai, yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Hotel Graha Kardopa, 2 hingga 3 Mei 2019, partai politik berlambang beringin itu meraup total 22.878 suara.
Dari 15 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Binjai, Partai Golkar mampu mendominasi perolehan suara pada dua dari empat daerah pemilihan (dapil) se-Kota Binjai, yakni Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Binjai Kota dan Binjai Barat, serta Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Binjai Timur.
Dalam hal ini, Partai Gerindra mendominasi perolehan suara di Dapil 2, yang meliputi Kecamatan Binjai Utara. Sedangkan PDIP mendominasi perolehan suara di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Binjai Selatan.
Sebaliknya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Binjai dengan raihan suara paling sedikit. Secara keseluruhan, PKPI hanya mampu mengumpulkan 123 suara.
Berikut daftar partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Binjai, yang diurut berdasarkan jumlah perolehan suara terbesar hingga terkecil. Golkar (22.878), Gerindra (19.930), PDIP (18.646), Demokrat (16.469), PAN (14709), PKS (14.183), Nasdem (11.402), PPP (8.840), Hanura (7.590), Berkarya (5.967), PKB (3.771), PBB (2.524), PSI (1.800), Perindo (1.028), PKPI (123).
"Dengan ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menetapkan Partai Golongan Karya sebagai partai politik peraih suara terbanyak hasil pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Binjai," seru Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, dihadapan seluruh peserta sidang pleno.
Menariknya, sukses Partai Golkar tidak hanya menyangkut perolehan suara, melainkan keberhasilan menempatkan enam calon anggota legislatifnya yang akan menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai periode 2019-2024.
Raihan tersebut tentunya memuluskan langkah Partai Golkar untuk kembali menempatkan satu anggota legislatif terpilihnya mengisi kursi Ketua DPRD Kota Binjai periode 2019-2024.
Bahkan perolehan enam kursi legislatif menjadikan Partai Golkar lebih nyaman untuk mengajukan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai periode 2020-2025, tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.
Di sisi lain, Partai Gerindra dan PDIP menempatkan masing-masing satu anggota legislatif terpilih mereka di kursi Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Binjai periode 2019-2024.
Hal tersebut dikarenakan Partai Gerindra sukses merebut lima kursi DPRD Kota Binjai dan PDIP mampu mendapatkan empat kursi DPRD Kota Binjai.
Berikut daftar partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Binjai, yang diurut berdasarkan jumlah kursi legilslatif. Golkar (6), Gerindra (5), PDIP (4), Demokrat (3), PAN (3), PKS (3), Nasdem (3), PPP (2), Hanura (1).
"Mengenai penetapan nama-nama anggota DPRD Kota Binjai terpilih, rencananya baru akan kita umumkan pada Juni 2019 mendatang, sembari menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi," ungkap Komisioner KPU Kota Binjai Divisi Partisipasi masyarakay dan Sumber Daya Manusia, Robby Effendi, Senin (6/5/2019). (Ismail).