Polres P.Siantar Ringkus Tersangka Ganja

Sebarkan:
P.SIANTAR|Seorang pria berusia 36 tahun berinisial MYS berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Nagur Gang Erlangga, Kota Pematangsiantar, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 22.30 wib.
Pria tersebut diamankan petugas berkat adanya informasi yang diterima petugas piket Sat Narkoba sekira pukul 22.00 wib yang menyebutkan ada seseorang menjual Narkotika jenis Ganja di sebuah rumah.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar SH menyampaikan atas informasi diterima selanjutnya dilakukan penyelidikan ke alamat sesuai informasi.

"Ditemukan seorang pria yang mencurigakan di depan rumah yang sesuai informasi, petugas melakukan penangkapan, kemudian diketahui berinisial MYS," kata AKP Eduar, Selasa (21/5/2019).

Saat penggeledahan didalam rumah, lanjut Eduar, tersangka berlari ke lantai 2 (dua) dan berhasil ditangkap diruangan kamar.

Di lantai kamar ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi narkotika diduga jenis Ganja berat bruto 3,95 gram dan 1 (satu) Unit Hp merk Samsung.

"Tersangka mengakui barang tersebut milikya. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka di bawa Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," tutup AKP Eduar.(js)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar