Rusak SMAN 5, Ketua dan 2 Anggota Geng Motor Diciduk

Sebarkan:

Kapolrestabes Medan paparkan kasus geng motor perusak SMAN 5


MEDAN | Ketua dan dua anggota geng motor 234SC dibekuk Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan karena merusak SMAN 5 Medan di Jalan Pelajar Medan. Ketiganya masing-masing, Alfajri M Chaniago alias Fajri (18) warga Komplek USU/DR Sofian (ketua geng motor), M Vikri (18) warga Jalan Rahmadsyah Gang F Medan dan Lutvi Anif (19) warga Jalan Rahmadsyah Gang E.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Senin (20/5/2019) menjelaskan, penangkapan para tersangka merupakan tindaklanjuti dari laporan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Medan, Drs Harris H Simamora yang tertuang di Nomor: LP/400/K/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Kota, Tanggal 8 Mei 2019.

"Haris menerima laporan dari penjaga sekolah bahwa SMAN 5 Medan dirusak/dilempari puluhan anggota geng motor. Selanjutnya kepsek menuju ke lokasi dan mendapati sejumlah inventaris serta sejumlah bangunan sekolah rusak parah. Kepsek kemudian melaporkan kejadian pengrusakan itu ke Polrestabes Medan," ujar Dadang.
Tambahnya, Tim Pegasus langsung melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV di seputaran lokasi sekolah. Petugas juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi mata. Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus mengungkap para pelaku pengrusakan sekolah secara bersama-sama, yakni geng motor 234SC Medan Area yang dipimpin ketuanya Alfajri M Chaniago alias Fajri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran ke rumah tersangka, namun tidak berhasil ditemukan. Kamis (16/5) siang petugas mendapat informasi bahwa ketua geng motor sedang bersembunyi di rumah keluarganya kawasan Jalan Pasar VII Sempurna Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

“Tim Pegasus bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil membekuk AMC alias Fajri. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan sekolah bersama anggotanya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk 11 anggota geng motor. Selanjutnya para anggota geng motor diboyong ke Mako guna diperiksa intensif,” tambah Dadang.

Hasil pemeriksaan dari 11 orang yang diamankan 2 diantaranya masing-masing  M Vikri (18) dan Lutvi Anif (19) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat melakukan penganiayaan. Sedangkan 8 orang diserahkan kepada orangtuanya masing-masing guna dibina.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka ketua geng motor, sebelum melakukan pengrusakan, ia bersama 10 anggotanya sedang duduk-duduk di SMA 6. Tiba-tiba mereka dilempari batu oleh geng motor ODE bagian dari geng motor SL. Tersangka menghubungi anggotanya yang berjumlah seratusan orang. Dengan mengendarai puluhan sepedamotor, para tersangka menyerang SMAN 5 dan warnet-warnet yang merupakan basis geng motor ODE.

Dalam kasus ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya rekaman CCTV, sepedamotor Honda Scoopy warna abu-abu BK 6824 AHE, HP, pecahan kaca jendela sekolah, sejumlah batu dan lainnya. “Kasus ini masih pengembangan guna meringkus tersangka lainnya," ungkapnya sembari menambahkan tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHPidana. (jo)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar