APIP Paluta Proses Laporan GERAM Terkait Indikasi Fiktif Realisasi DD Sipirok TA 2018

Sebarkan:

Paluta - Terkait laporan dugaan fiktif realisasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPP) Dana Desa (DD) Sipirok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Tahun Anggaran (T.A) 2018 yang dilayangkan tanggal 10 Mei, bulan lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta.

Inspektur Inspektorat Paluta melalui Inspektur Pembantu II memanggil dan memintai keterangan sejumlah pemuda dan mahasiswa pelapor yang tergabung dalam organisasi pemuda dan mahasiswa  Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM ) Paluta, Senin,(17/6/2019) sekitar pukul 10.30 Wib.
"Mereka kita panggil sebagai tindak lanjut surat yang dilimpahkan  Kejari Paluta beberapa waktu lalu yakni, untuk memeriksa indikasi Fiktif Realisasi Dana Desa Sipirok tahun anggaran 2018,"  terang Irban II Inspektorat Paluta Daiman Siregar, S.Ag saat ditemui diruangannya.

Selain itu, Daiman Siregar selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang ditugaskan menangani  laporan tersebut juga mengaku sebelumnya telah memeriksa Plt Kades Sipirok inisial ID beserta seluruh perangkatnya yang terkait.

"Selanjutnya besok kita jadwalkan akan terjun langsung kelokasi (Desa Sipirok) besok kemudian baru kita panggil Camat portibi dan pihak pemdes Paluta untuk diperiksa," kata Daiman.

Usai dimintai keterangan tambahan beberapa jam, Ketua DPP GERAM Paluta Sandi Kurniawan Harahap, S.Pd bersama sekretarisnya Ari Anjas Muda Siregar mengatakan, saat proses permintaan keterangan tambahan mereka di ajukan beberapa pertanyaan oleh pihak penyidik Inspektorat Paluta.

"Diantaranya kami di tanyai tentang tujuan melaporkan kasus dugaan fiktif ini dan juga tentang harapan kami kedepan setelah diproses kasus ini, kami menjawab agar kedepannya para kepala desa di Paluta tidak menyalah gunakan Anggaran Dana Desa," papar Sandi.

Sandi Juga berharap, laporan Indikasi dugaan Fiktif Dana desa Sipirok diproses secara hukum dengan transparan dan maksimal, karena katanya apabila tidak ada titik terang  terkait laporan tersebut mereka berencana  akan berangkat ke Jakarta membawa laporan tersebut sebagai jalan terakhir.

"Semua dokumentasi indikasi objek awal sudah lengkap di tangan kami,jika tidak ada kejelasan atas proses laporan kami ini maka kami akan berjuang melanjutkan laporannyanya ke Kejagung,BPK RI dan juga ke KPK RI," terang Sandi.(GNP). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar