Dalam sambutannya, Walikota Binjai yang di wakilkan oleh Asisten I Otto Harianto, SH mengatakan bahwa pemberian bantuan bantuan operasional dan asuransi jiwa kepada Bilal Mayit dan Penggali Kubur merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemko Binjai dalam meningkatkan kesejahteraan Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Kota Binjai.
"Kalau dilihat dari nilainya mungkin bantuan yang kami berikan tidak begitu besar, tapi kami berharap bapak/ibu jangan melihat dari besar nilainya tapi pandanglah ini sebagian bentuk perhatian dan kepedulian Pemko Binjai kepada bapak dan ibu sekalian", ucapnya.
Dalam laporannya, Kabag Kesra Sofyan S. Siregar, S.STP, M.AP menyampaikan bahwa jumlah penerima biaya operasional dan asuransi jiwa untuk Bilal Mayit dan Penggali Kubur sebanyak 720 orang yang terdiri dari 379 Bilal Mayit dan 341 orang Penggali Kubur, dimana masing - masing Bilal Mayit dan Penggali Kubur mendapatkan uang sebesar Rp 850.000 ribu rupiah perorang.
Biaya bantuan operasional kepada bilal mayit dan penggali kubur seKota Binjai 2019 serta asuransi jiwa dan kecelakaan dibebankan pada APBD Kota Binjai 2019.(Ismail).