Dari Seluruh Korban Kebakaran, Hanya 1 Yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:
Umardin Lubis didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai T.M.Haris Sabri Sinar beserta dengan beberapa karyawan saat meninjau lokasi pabrik mancis yang terbakar.
BINJAI | Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Umardin Lubis mengunjungi lokasi terbakarnya pabrik mancis yang menewaskan 30 pekerja termasuk anak para karyawan, Sabtu (22/6/2019) sore.

Pada kunjungannya Umardin Lubis didampingi kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai T.M.Haris Sabri Sinar beserta dengan beberapa karyawan.
Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Umardin Lubis mengatakan menurut data Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang dimiliki BPJS hanya 1 orang pekerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

" Hanya 1 orang pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atas nama Musliana alis Lia yang bekerja sebagai mandor di pabrik perakitan mancis ini, " katanya

Untuk korban yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sambung Umardin nantinya akan mendapat santunan sebesar Rp. 150.000.000 juta.

" Dia mendapatkan hak jaminan kecelakaan kerja, biaya pemakaman dan santunan berkala totalya itu lebih kurang 150.000.00 juta. Karena dia upahnya yang didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dengan UMK Deli Serdang Rp. 2.985.000 ribu, " jelasnya.

Umardin mengatakan pemberian santunan akan dilakukan kemungkinan hari senin bersama dengan pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

" Hal ini merupak ketidak transparan terhadap pekerjaan dan ada diskriminasi terhadap para pekerja . Karena tidak hanya pegawai tetap saja yang harus didaftakan di BPJS ketenagakerjaan semua pekerja wajib di daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan walaupun seseorang itu bekerja hanya 1 hari dalam satu bulan kalau dia ikut dalam BPJS ketenagakerjaan semuanya akan kita lindungi, " ucapnya.

Umardin juga menghimbau kepada pelaku usaha yang ada di provinsi Sumatera Utara jika ada para pekerja yang belum terdaftar sebagi peserta BPJS ketenagakerjaan segara daftakan.

" Hal ini merupakan pengalaman pahit bagi pekerja Indonesia. Jangan sempat ada lagi pekerja kita tidak terlindungi dalan BPJS ketenagakerjaan, " tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar