Diangkut Pakai Kapal Pesiar, Mabes Polri Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia

Sebarkan:
Kapal Pesiar Malaysia Moto Cruise Karenliner Langkawi disita petugas


JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri kembali mengungkap sindikat kejahatan terorganisir asal Malaysia. Sedikitnya ada 37 Kg bernilai puluhan miliar rupiah yang disita dari enam orang tersangka.

Informasi dihimpun, kejahatan terorganisir itu dijalankan dengan menggunakan Kapal Pesiar (Yatch). Dalam mengungkap sindikat ini, tim Satgas NIC di bawah pimpinan AKBP Victor Siagian SIK M.Si telah melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan terakhir.

Mereka yang ditangkap masing-masing, Mohd Hasri bin Mohd Taib, warga Negara Malaysia, Kluang Johor, Malaysia. Dalam jaringan ini, dia adalah selaku pengendali. Kemudian, Mohammad Ikhsan Firdaus bin Ambayah, warga Johor Baru, Malaysia. Dia berperan sebagai pembawa sabu.

Selanjutnya, Iskandar Zulkarnain, WN Malaysia, Johor Bahru, Malaysia yang berperan sebagai penjemput sabu. Kemudian,Sahron Nissam bin Saleh, warga Johor, Malaysia yang merupakan Kapten Kapal pesiar, bersama ABK bernama Sallehuddin bin Abd Manaf, warga Perak, WN Malaysia, dan Rahizam bin Mokhtar, warga Johor, WN Malaysia.

Hari itu, Selasa, 4 Juni 2019 sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah lebih kurang satu bulan Tim Satgas NIC melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika yang dilakukan jaringan Malaysia-Jakarta dengan menggunakan kapal pesiar, tim 1 menangkap Iskandar Zulkarnain bin Mohd Hamdan dan Mohammad Ikhsan Firdaus bin Ambayah di komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya no 99, Batavia Marina, Jakarta Utara.

Dua dari lima tersangka WN Malaysia yang diamankan beserta barang bukti
Penangkapan itu dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise Karenliner Langkawi berwarna putih dirazia karena mengangkut sabu dari Malaysia ke Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, tim menyita 2 buah koper berwarna hitam yang di dalamnya berisi 37 bungkus plastik berwarna hijau dengan tulisan China yang di dalamnya berisi sabu 37 kg yang disembunyikan di dalam Kapal Pesiar Malaysia Moto Cruise Karenliner Langkawi tersebut.

Informasi dari tersangka, kapal tersebut dicarter untuk mengangkut sabu yang dikemudikan oleh narkoda Kapal bernama  Sahron Nissam bin Saleh dan 2 orang ABK yaitu Sallehuddin bin Abd Manaf dan  Rahizam bin Mokhtar.

Dalam waktu yang bersamaan, Tim juga menangkap tersangka Mohd Hasri bin Mohd Taib yang berperan sebagai pengendali jaringan di Lobby Hotel Aston, Jalan pluit selatan, No.1, RT.2/RW.9, Kel.Pluit,Kec.Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian semua tersangka dan keseluruhan barang bukti dibawa ke kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan. Hingga berita ini dihimpun redaksi Metro Online, Satgas NIC masih melakukan pengembangan.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini