![]() |
| Polsek Percut Sei tuan |
MEDAN | Diantar korban dan warga ke Polsek Percut Sei Tuan, pelaku penggelapan sepeda motor berinisial Ra warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berhasil lari dari ruang SPK polsek tersebut pada Senin (17/6/2019) sekira pukul 02.00 WIB. Saat diantar, tangan pelaku masih diikat.
Hal itu terungkap saat korban penggelapan sepeda motor, Teuku Fajar Maulana (21) warga Jalan Jalak IX Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan diwawancarai wartawan di rumahnya, Selasa (18/6/2019) sore.
Menurutnya, kasus penggelapan sepeda motor terjadi pada Jumat (31/5/2019) sore di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat itu korban yang mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3111 AGI pergi ke satu warnet di Jalan Bandar Setia untuk menemui pacarnya, Eca.
"Setelah bertemu, Eca mengajakku ke rumahnya di Gang Setia. Namun di lokasi aku bertemu dengan pacar Eca (pelaku-red), dan kami berbincang-bincang setengah jam," tambahnya.
Eca kemudian meminjam sepedamotor korban untuk menjemput temannya di warnet. "Usai menjemput rekannya, Eca kembali ke rumah dan memarkirkan sepedamotor dengan posisi kunci kontak lengket di stang. Setelah itu Eca masuk ke rumah dan kami ngobrol-ngobrol," terangnya.
Tiba tiba korban mendengar suara mesin sepedamotor menyala, sehingga aku berlari ke teras rumah dan ternyata sepedamotornya dilarikan Ra. Setelah dicari, Ra tak kunjung ditemukan.
Pada Kamis (13/6/2019), korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: STTPal/1575/K/VI/2019/SPKT Percut.
Pada Senin (18/6/2019) sekira pukul 01.00 WIB, Teuku mendapat kabar bahwa sejumlah korban pencurian dibantu warga dan Polmas melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian Ra di kawasan Desa Sentis. Pelaku Ra dan Eca berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan kedua tangan terikat.
Mendengar pelaku dan Eca diamankan warga dan diserahkan warga ke Polsek Percut Sei Tuan, korban mendatangi mako Polsek yang beralamat di Jalan Letda Sujono itu.
Namun saat korban tiba di polsek, hanya melihat Eca. "Dari pengakuan Eca bahwa Ra telah melarikan diri," jelasnya lagi.
Eca mengatakan pelaku melarikan diri saat petugas penyidik mau buat surat penyerahan pelaku ke polisi. Setelah surat mau selesai, pintu ruang SPK lupa ditutup. Disitu lah dia (pelaku-red) lari dengan tangan masih terikat. Pelaku kabur lewat pintu depan, sehingga petugas langsung mengejar. Ra kabur ke gang samping polsek arah kuburan, namun gak dapat bisa ditangkap polisi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto ketika dikonfirmasi wartawan di ruangannya membenarkan bahwa pelaku penggelapan sepeda motor melarikan diri.
“Pelaku bukan pelaku curanmor tapi pelaku penggelapan sepeda motor. Ia kabur dari SPK dan kasusnya sudah ditangani Propam," terangnya. (ka)

