![]() |
Kepala BKD sidak dan mengabsen ASN di ruang Bagian Umum Pemko Binjai |
Amir pertama kali langsung mengabsen ASN yang berada di ruang Kominfo, Bagian Umum dan Protokoleran, Bagian Umum. Beberapa ASN kedapatan tidak ikut apel dan mangkir kerja.
"Semuanya diabsen, satu-satu panggili, yang tidak ada orangnya langsung dicoret, stabilo saja namanya. Yang gak jelas absennya langsung diberi sanksi," tegas Amir Hamzah.
Amir beberapa kali melontarkan nada berang terhadap ASN yang bolos kerja. Alasannya Pemko Binjai sudah memberikan libur panjang 10 hari, dan imbauan agar tidak mangkir hari perdana kerja.
Tim sidak diketuai oleh Sekda Kota Binjai, Mahfullah Daulay. Sekda menerangkan bahwa ada enam tim sidak yang dibagi untuk menyebar ke semua instansi hingga ke tingkat kecamatan.
"Kita membentuk tim, yang terdiri dipimpin Kepala OPD dan pejabat eselon III yang membidangi. Jumlahnya 40 orang yang terbagi enam tim," jelasnya.
Dijelaskanya, hasil sidak pada siang hari akan dilaporkan oleh masing-masing OPD. Sehingga, yang kedapatan bolos tanpa alasan akan ditindak pada Selasa (11/6/2019) dan diberi sanksi.
Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham menyatakan puas dengan tingkat kehadiran ASN Pemko Binjai yang mencapai 96 persen. Bagi yang bolos telah disiapkan dua jenis hukuman, yakni sanksi ringan dan dan sedang.
"Sanksi sesuai ketentuan, ada yang sedang ada yang ringan. Yang sedang itu bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa penundaan kenaikan gaji berkala, yang ringan berupa teguran atau surat," pungkasnya. (Ismail)
"Semuanya diabsen, satu-satu panggili, yang tidak ada orangnya langsung dicoret, stabilo saja namanya. Yang gak jelas absennya langsung diberi sanksi," tegas Amir Hamzah.
Amir beberapa kali melontarkan nada berang terhadap ASN yang bolos kerja. Alasannya Pemko Binjai sudah memberikan libur panjang 10 hari, dan imbauan agar tidak mangkir hari perdana kerja.
Tim sidak diketuai oleh Sekda Kota Binjai, Mahfullah Daulay. Sekda menerangkan bahwa ada enam tim sidak yang dibagi untuk menyebar ke semua instansi hingga ke tingkat kecamatan.
"Kita membentuk tim, yang terdiri dipimpin Kepala OPD dan pejabat eselon III yang membidangi. Jumlahnya 40 orang yang terbagi enam tim," jelasnya.
Dijelaskanya, hasil sidak pada siang hari akan dilaporkan oleh masing-masing OPD. Sehingga, yang kedapatan bolos tanpa alasan akan ditindak pada Selasa (11/6/2019) dan diberi sanksi.
Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham menyatakan puas dengan tingkat kehadiran ASN Pemko Binjai yang mencapai 96 persen. Bagi yang bolos telah disiapkan dua jenis hukuman, yakni sanksi ringan dan dan sedang.
"Sanksi sesuai ketentuan, ada yang sedang ada yang ringan. Yang sedang itu bisa penundaan kenaikan pangkat, bisa penundaan kenaikan gaji berkala, yang ringan berupa teguran atau surat," pungkasnya. (Ismail)