JAKARTA|Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point segera mengembalikan lahan atau aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Diketahui, Aset yang berlokasi di Gang Buntu Medan itu kini telah berdiri bangunan megah Centre Point.
Diketahui, Aset yang berlokasi di Gang Buntu Medan itu kini telah berdiri bangunan megah Centre Point.
"Karena itu adalah milik negara dan KPK menjaga jangan sampai ada kerugian negara," ujar Saut saat diskusi Peran Partai Politik Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Medan, Kamis (27/6/2019).
Mengenai tindak lanjutnya, lanjut Saut, pihaknya bersama dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah melakukan pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
"Jadi nanti mereka (PT KAI dan PT ACK, red) tinggal masuk ke tahap detailnya, seperti apa tadi MOU-nya bisa segera ditindaklanjuti. Kelihatannya mereka sudah punya time prime dan mungkin Agustus ada kepastian seperti apa bentuk tindak lanjutnya," katanya.
Mengenai aset tersebut, kata Saut, perlu adanya kepastian usaha, mengingat melihat di lahan tersebut sudah banyak berdiri bangunan.
“Jadi kalau mereka bisnis ke bisnis saling menguntungkan, kemudian rakyat Medan bisa menikmatinya juga. Karena itu sudah berdiri dan asetnya sudah banyak, jadi kita perlu kepastian usaha," pungkasnya.(*)