BINJAI - Untuk melihat kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah menengah peratama (SMP), Kamis (27/6/2019).
Sidak tersebut langsung dilakukan Plt Disdik Sri Ulina Br Ginting dan Kabid Dikdas Ikhsan Siregar, serta Kasi Pembinaan SMP Bachtiar Gultasno.
Pada sidak tersebut, SMP Negeri 4 yang berada Kec. Binjai Timur menjadi tujuan awal. Di sekolah ini, rombongan Disdik disambut sejumlah guru karena Kepala Sekolah (Kepsek) sedang keluar.
Tak lama, Kepala SMP Negeri 4 Julinarwati tiba di sekolahnya. Plt Disdik Sri Ulina Br Ginting langsung mempertanyakan kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Kepala SMP Negeri 4 Julinarwati, pihaknya sudah melaksanakan rapat pada 25 Juni lalu. "Kami sudah bentuk panitia PPDB. Jadi tim sudah kami bentuk, baik penerima berkas dan lainnya. Nanti ada empat operator penerima berkas yang kami siapkan," kata Julinarwati.
Dari SMP Ngeri 4, Sidak berlanjut ke SMP Negeri 3, Jalan Soekarno Hatta, Kec. Binjai Timur dan SMP Negeri I, Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binjai Kota.
Plt Disdik Kota Binjai Sri Ulina didampingi Kabid Dikdas dan sejumlah stafnya yang lain mengatakan, sidak yang mereka lakukan untuk melihat kesiapan dan kendala yang dihadapi sekolah jelang PPDB.
"Dari sidak yang kita lakukan, secara menyeluruh pihak sudah siap. Baik di sarana maupun petugas yang akan menerima peserta didik baru tersebut," ujar Ulina.
Sri Ulina juga mengatakan, agar sistem zonasi ini dapat dipahami masyarakat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepling, lurah, dan Camat. "Kami juga sudah berkoordinasi Dengan tim Binjai Comen Canter (BCC). Karena PPDB ini terhubung langsung ke BCC untuk mengetahui zonasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Ikhsan Siregar, berharap semua kepala sekolah dapat memberikan pelayanan yang baik bagi peserta calon siswa. "Intinya kita ingin PPDB berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Diketahui, PPDB memiliki tiga jalur, yakni jalur zonasi 80%, jalur prestasi 15%, dan peserta jalur perpindahan 5%.
Ini Syarat PPDB dan pembagian zonasi
1. Mengisi formulir
2. Surat keterangan lulus USBN sementara asli dan fotocopy 1 lembar dileges tercantum titik koordinat alamat dileges
3. Foto copy KK yg dilegalisir
4. Membawa surat keterangan dari lurah jika tidak sesuai KK
5. Membawa sertifikat piagam penghargaan
6 Membawa surat keterangan penugasan peserta jalur perpindahah
PPDB Kota Binjai dibagi menjadi 5 zonasi, yakni:
1. Barat: SMPN 5; SMPN 10; SMPN 7; SMPN 2.
2. Kota: SMPN1; SMPN2; SMPN 7
3. Utara: SMPN6; SMPN 11, SMPN 14; SMPN 3
4. Timur: SMPN3; SMPN4; SMPN12.
5. Selatan: SMPN8; SMPN9; SMPN13; SMPN 1.(Ismail)