Dihajar Massa, Maling Sepeda Motor Berhari Raya di Penjara

Sebarkan:
MEDAN | Aksi nekad Rudi Hartono (29) warga Jalan Pasar 7 Tembung, Gang Sabilina, Kecamatan Percut Seituan  mencuri sepeda motor akhirnya harus dibayar mahal. Dia pun terpaksa merayakan Idul Fitri di dalam penjara.

Belum sempat berhasil mencuri sepeda motor BK 3737 AIL milik Jafri (53) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Gang Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Seituan, pelaku babak belur dihajar di Jalan Jermal IV, Kelurahan Denai, Kecamatan  Denai.Sedangkan rekannya berhasil kabur dari kejaran warga.

Polisi kemudian membawa pelaku yang sudah babak belur bersama barang bukti berupa sepeda motor korban dan pelaku ke komando.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan pada wartawan, Kamis (6/6/2019) mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelumnya diteriaki maling oleh warga.

“Korban saat itu hendak mengunjungi kerabatnya untuk bersilaturahmi, namun tiba tiba istrinya melihat sepeda motor mereka dilarikan orang dan langsung teriak maling,” ujar Tambunan.

Tambah Tambunan,  belum sempat berhasil membawa sepeda motor curiannya, pelaku berhasil ditangkap dan dihajar. (jo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar