MEDAN|Tersangka pengedar narkoba, Surya (31) warga Jalan Peratun Lorong Ayam Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibekuk tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Rajawali Dit Sabhara Poldasu di Jalan Sering Gang Buntu, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (25/6/2019) siang.
Tersangka berikut barang bukti sabu diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna diproses sesuai hukum.
Tersangka berikut barang bukti sabu diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna diproses sesuai hukum.
Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, sebelum tersangka dibekuk, Tim PRC Rajawali tengah melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Saat melintas di Jalan Willem Iskandar/Pancing, Kecamatan Medan Tembung, Tim PRC yang dipimpin Perwira Pengendalian (Padal), Ipda Bazaro Bulolo mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada keributan.
Tim PRC yang mengendarai sepdamotor dan bersenjata lengkap laras panjang itu kemudian bergerak menuju lokasi keributan. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda yang terlibat keributan langsung kabur sehingga petugas melakukan pengejaran hingga ke Jalan Sering Gang Buntu.
Tepat di depan rumah warga, petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat itu juga petugas membekuk pria berinisial Su tersebut dan menggeledah tubuhnya. Namun petugas tak menemukan barang yang mencurigakan.
Tak jauh dari lokasi petugas menemukan timbangan elektrik, 2 kaca pirek, 2 plastik klip berisi sabu seberat 3 gram, bong dan 70 plastik klip kosong. Namun tersangka tak mengakui barang terlarang itu miliknya. Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses intensif.
"Tadi kita tengah melaksanakan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Dalam patroli ini kita berhasil membekuk tersangka narkoba," ujar Ipda Bazaro Bulolo. (ka)
Tim PRC yang mengendarai sepdamotor dan bersenjata lengkap laras panjang itu kemudian bergerak menuju lokasi keributan. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pemuda yang terlibat keributan langsung kabur sehingga petugas melakukan pengejaran hingga ke Jalan Sering Gang Buntu.
Tepat di depan rumah warga, petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat itu juga petugas membekuk pria berinisial Su tersebut dan menggeledah tubuhnya. Namun petugas tak menemukan barang yang mencurigakan.
Tak jauh dari lokasi petugas menemukan timbangan elektrik, 2 kaca pirek, 2 plastik klip berisi sabu seberat 3 gram, bong dan 70 plastik klip kosong. Namun tersangka tak mengakui barang terlarang itu miliknya. Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui jika barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses intensif.
"Tadi kita tengah melaksanakan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Dalam patroli ini kita berhasil membekuk tersangka narkoba," ujar Ipda Bazaro Bulolo. (ka)