Penipu Modus Telepon 'Anak Ditangkap Narkoba' Akhirnya Diringkus

Sebarkan:

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menginterogasi pelaku .

MEDAN | Sudianto (75) warga Jalan Mahoni Mas Blok B No 10 Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan, yang menjadi korban penipuan dengan modus seseorang mengaku petugas kepolisian lalu mengatakan ada anggota keluarga ditangkap kasus narkoba, lalu meminta imbalan uang untuk membebaskan.

Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp80 Juta.
Kasus penipuan itu kemudian dilaporkannya ke Polsek Medan Timur. Usai menerima laporan pengaduan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Bambang Priyono alias Andi (33) warga Jalan Kapten Budin No.29 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.

“Pelaku dua orang, satu berperan sebagai penelepon yang mengaku polisi dan satu lagi yang menjemput uang. Tersangka Bambang berperan sebagai yang mengambil uang, sedangkan pelaku yang menelpon berinisial G masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai polisi beraksi memperdaya korbannya dengan mengaku sebagai petugas kepolisian dan mengatakan kepada korban kalau anaknya telah tertangkap.

Korban yang percaya mendengar perkataan pelaku yang mengatakan kalau anaknya diamankan seketika dibuat panik. Pelaku lalu memanfaatkannya dengan meminta uang Rp80 Juta bila ingin anaknya bebas dari jeratan hukum.

“Setelah sepakat tersangka Bambang lalu datang ke rumah korban dan mengambil uangnya,” kata Arifin.

Sial bagi korban, sesaat kemudian ia menyadari anaknya tidak tertangkap dan perkataan pelaku ternyata hoax, lalu mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan kasus penipuan.

Sedangkan pelaku yang meraup Rp80 juta lalu membagi dua kepada pelaku berinisial G. Selanjutnya, pelaku menghabiskan uang Rp40 Juta dengan membeli 1 unit kulkas, 2 unit smartphone, 1 unit televisi 32 inch layar datar, 2 unit speaker. “Pelaku sudah ditahan untuk proses selanjutnya,” tambah Arifin. (jo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar