Penjahat Kawakan yang Resahkan Warga Tamora Akhirnya Roboh Ditembak

Sebarkan:
Lubuk Pakam | Ahmad Sofian Harahap alias Ucok Salim alias Kocu (35) warga Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang merupakan penjahat kawakan yang selama ini meresahkan warga Tanjung Morawa dan sekitarnya berhasil ditangkap dan dilumpuhkan Petugas Kepolisian Polres Deliserdang.

Sepak terjang tersangka berakhir dengan tembakan timah panas di bagian lutut kaki kananya, tindakan tegas dan terukur terpaksa di berikan karena pelaku melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap dirumahnya Rabu malam kemarin sekira pukul 23.40 wib.
Tersangka Ahmad sudah keluar masuk penjara ini tak pernah pandang bulu melakukan aksi kejahatannya ,setiap ada kesempatan selalu di lakukannya dan tak segan segan menggunakan kekerasan pada korbannya.

Pengakuan tersangka pada polisi kalau dirinya punya kelompok sudah pernah membobol gerai Alfamidi di kelurahan tanjung Morawa pekan empat hari sebelum lebaran 2019 lalu.

Disebutkannya ada 14 kasus kejahatan yang melibatkan dirinya, Ahmad Sofian Harahap hanya ingat beberapa aksi saja yaitu pernah membobol Alfamart di Simpang Permina Kecamatan Tanjung Morawa sebelum bulan puasa tahun 2019 lalu. Mencuri genset dari sebuah rumah yang terletak disamping apotik Winata Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri pakaian anak-anak milik pedagang kaki lima di Tanjung Morawa Pekan, mencuri mobil pick up dekat pasar Inpres Tanjung Morawa.

"Semua hasil penjualan barang curian itu aku gunakan untuk biaya kebutuhan keluarga dan berfoya foya mengkonsumsi Narkoba," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Bayu Samara SIk melalui Paur Humas Polres Deliserdang Iptu Naibaho Minggu 23/06 dalam keterangan Pers nya menyebutkan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

"Tersangka masih kami Lidik dengan intensif terkait sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan dirinya dan kelompoknya, untuk tersangka lain pasti kami kejar," pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Deliserdang guna proses lanjut.(wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar