Peringati HANI, BNNK Binjai Ajak Generasi Milenial dan Masyarakat Berantas narkoba

Sebarkan:


BINJAI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai mengajak generasi milenial dan masyarakat berantas narkoba dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Pondopo Umar Baki Binjai, Rabu (26/6/2019).

Walikota Binjai, Muhammad Idaham dalam sambutannya mengatakan peredaran Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan harus diberantas dengan cara yang luar biasa.

" Banyak beredar isu Kota kita ini adalah kota nomor dua di Sumut yang banyak beredarnya Narkoba, itu saya bilang tidak benar, " kata Idaham.

Idaham mengatkan agar semua pihak tidak boleh terlena dan membiarkan Narkoba di Kota Binjai membesar. Wilayah peredaran narkoba sering terjadi dipinggiran kota.

" Mari kita jaga diri dan keluarga kita agar jangan sampai terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba, karena sudah banyak pengalaman yang telah dialami oleh orang orang yang telah menjadi pecandu narkoba akut, mereka selalu berfikiran sempit dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak baik, " katanya.

Idaham juga berpesan Kepada para pelajar agar menjadi duta-duta anti narkoba di lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.

" Kepada aparat Hukum agar kiranya dapat menangani kasus kasus yang berada di Kota Binjai ini khususnya tentang Narkoba, " tandasnya.

Sementar itu Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi dalam sambutannya membacakan laporan  Kepala BNN Pusat, Drs. Heru Winarko, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti yang disitu berupa Shabu 48,23 Ton, Ganja 41,27 Ton serta Ekstasi 1.594.083 Butir.

" Data tersebut bersumber dari BNN, Polri, Bea dan Cukai Kemenkeu RI periode Januari-Desember 2018. BNN telah mengungkap kasus TPPU terkait kejahatan narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita berupa aset dalam bentuk kendaran bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening "
" Aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Negara untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkotika, " tandasnya.

Diakhir acara BNNK Binjai juga menyerahkan Penghargaan dalam bentuk piagam dan cinderamata kepada 20 orang aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Nakotika (P4GN) di Kota Binjai. (Ismail).  - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai mengajak generasi milenial dan masyarakat berantas narkoba dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan di Pondopo Umar Baki Binjai, Rabu (26/6/2019).

Walikota Binjai, Muhammad Idaham dalam sambutannya mengatakan peredaran Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan harus diberantas dengan cara yang luar biasa.

" Banyak beredar isu Kota kita ini adalah kota nomor dua di Sumut yang banyak beredarnya Narkoba, itu saya bilang tidak benar, " kata Idaham.

Idaham mengatkan agar semua pihak tidak boleh terlena dan membiarkan Narkoba di Kota Binjai membesar. Wilayah peredaran narkoba sering terjadi dipinggiran kota.

" Mari kita jaga diri dan keluarga kita agar jangan sampai terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba, karena sudah banyak pengalaman yang telah dialami oleh orang orang yang telah menjadi pecandu narkoba akut, mereka selalu berfikiran sempit dan ingin mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak baik, " katanya.

Idaham juga berpesan Kepada para pelajar agar menjadi duta-duta anti narkoba di lingkungan sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.

" Kepada aparat Hukum agar kiranya dapat menangani kasus kasus yang berada di Kota Binjai ini khususnya tentang Narkoba, " tandasnya.

Sementar itu Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi dalam sambutannya membacakan laporan  Kepala BNN Pusat, Drs. Heru Winarko, menyampaikan bahwa aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti yang disitu berupa Shabu 48,23 Ton, Ganja 41,27 Ton serta Ekstasi 1.594.083 Butir.

" Data tersebut bersumber dari BNN, Polri, Bea dan Cukai Kemenkeu RI periode Januari-Desember 2018. BNN telah mengungkap kasus TPPU terkait kejahatan narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita berupa aset dalam bentuk kendaran bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening "

" Aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Negara untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkotika, " tandasnya.

Diakhir acara BNNK Binjai juga menyerahkan Penghargaan dalam bentuk piagam dan cinderamata kepada 20 orang aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Nakotika (P4GN) di Kota Binjai. (Ismail).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar