Polres DS Segera Periksa Nusantara Tarigan Terkait LP Penganiayaan

Sebarkan:

Lubuk Pakam - Satreskrim Polres Deliserdang mengaku sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Deliserdang  Aktif Nusantara Tarigan (39) untuk diminta keteranganya terkait dugaan penganiaya terhadap Wahyu Prabudi (22) warga Dusun I Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa.

Hal ini disampaikan dengan tegas oleh  Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara Sik , ketika dikonfirmasi , Kamis (25/6).

" pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat, dan kami akan melayangkan surat panggilan terhadap Nusantara Taringan untuk diminta keterangan terkait laporan korban Wahyu Prabudi ,pemanggilan dilakukan terhadap Nusantara Taringan untuk diminta keterangan.Tak perlu izin Gubernur. Bersangkutan dipanggilan karena perbuatanya. Bukan karena jabatannya jadi tidak perlu minta izin kemana-mana,"tegasnya .

Ditambahkannya, sampai saat ini penyidik  telah meminta keterangan korban serta memperiksa saksi."Perkara itu sudah memenuhi unsur yang dimaksud dalam LP , Selain keterangan dari saksi, visum dari Rumah Sakit sudah diambil,"terangnya. 

Terkait dugaan penganiayan itu
Wahyu Prabudi sendiri membuat laporan ke Polres Deliserdang dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Sebelumnya bahwa Wahyu dugaan mengalami tindakan kekerasan penganiayan yang dilakukan Nusantara Tarigan yang merupakan Politisi  Partai Nasdem.

Peristiwanya terjadi, Senin (10/6) lalu, dimana korban saat itu berawal dari 1 unit hape android merek Samsung yang akan digadai Reza Satria, supir Nusantara Tarigan, padanya. Ketika itu harga yang disebut Reza Rp 200ribu. Setelah beberapa saat kemudian Reza datang lagi untuk minta tambahan uang sebesar Rp 300ribu.

Lalu korban meminta uang sama ibunya untuk membayar Rp 300ribu. Tapi ibu korban hanya memberi Rp 200ribu. "Za yang ada 200ribu. Itupun klo kau mau", kata Wahyu pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Karena penolakan itu Lalu korban menawarkan tukar tambah dengan Reza kalau hape milik korban merek Mito ditambah uang Rp 100ribu. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Esoknya, Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara Tarigan. Lalu salah seorang pria yang saat itu berada di halaman Nusantara Tarigan memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama kemudian, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menjumpai korban dan menanyakan tentang hape yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menjumpai korban itu, hape yang dijual Reza kepada korban itu mau diambil lagi. Alasannya hape itu kepunyaan Nusantara Tarigan.

Tapi korban berterus terang jika hape tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp 700ribu.

Tak lama kemudian Nusantara Tarigan datang menjumpai korban di warnet dan memaki maki. Korban pun dipukuli. "Dipukul nya (Nusantara Tarigan, red) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli", kata Wahyu Prabudi usai membuat pengaduan. (Wan). 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar