Rumah Warga Pelapor Perjudian Dilempari OTK

Sebarkan:
TEBING TINGGI | Pasca melaporkan permainan judi di kampungnya ke Polisi, rumah Rudi Syahputra (39), yang terletak di Jln Danau Meninjau, Lingk V, Kel Padang Merbau, Kec Padang Hulu, Kota Tebingtinggi dilempar OTK, Senin (17/06/2019) sekitar jam 23.00 Wib.

Akibat terkena lemparan batu, kaca jendela bagian depan rumah korban pecah. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Tebingtinggi, Selasa (18/6) pagi.
Mendapat laporan, pihak SPKT, Sat Reskrim dan Tim Inafis Polres Tebingtinggi, segera menindak lanjuti dan melakukan cek dan olah tkp.

Kepada wartawan di lokasi, korban menceritakan bahwa rumahnya dilempar Orang tak dikenal (OTK),. Diduga rumah korban dilempar otk, terkait adanya laporan korban ke polisi masalah judi di salah satu warung di dekat rumahnya.

Kejadian pelermparan terjadi sekitar jam 23.00 wib. Saat itu aku dan istriku berada dikamar mau tidur. Tiba tiba, terdengar suara seperti kaca pecah. Selanjutnya, aku dan istriku keluar kamar dan melihat kaca jendela bagian depan rumah telah pecah dan juga melihat batu kerikil ukuran kecil yang diduga dipakai pelaku untuk melemparnya, sebut Rudi.

Ini untuk kedua kali rumahnya dilempar orang. Pertama, hanya seng rumah dan ini merupakan yang kedua kali nya, jelas korban.

" Aku menduga ini ada kaitan tentang laporanku ke polisi, terkait judi. Karena memang aku ada melapor ke polisi beberapa bulan lalu. Dan karena laporanku, pihak Polsek Padang Hulu pernah mengerebek warung tersebut. Jadi, mungkin gara gara ini rumahku dilempar orang," sebutnya.

Terpisah, KSPKT A Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring pada wartawan di lokasi membenarkan kejadian. "Apa motif dan siapa pelaku, masih dalam lidik," terang Sembiring.(slm)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar