MEDAN|Salah seorang tahanan Polsek Medan Timur, Jefri (25) menikahi kekasihnya Ayu Winda Puspita Sari (24) di kantor Polsek Medan Timur, Rabu (26/6/2019).
Jefri ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian kabel di Center Point dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.
Acara ijab kabul digelar di Polsek Medan Timur dengan dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai serta Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin.
"Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan disini," kata Kompol Arifin.
Tambah Arifin, Jefri ditangkap 5 hari lalu dan pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di Kantor Polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.
"Setelah ijab kabul kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal disini karna prosesnya masih berjalan," ujarnya.
Sedangkan pihak keluarga sendiri menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat untuk melangsungkan ijab kabul.(ka)
Acara ijab kabul digelar di Polsek Medan Timur dengan dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai serta Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin.
"Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan disini," kata Kompol Arifin.
Tambah Arifin, Jefri ditangkap 5 hari lalu dan pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di Kantor Polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.
"Setelah ijab kabul kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal disini karna prosesnya masih berjalan," ujarnya.
Sedangkan pihak keluarga sendiri menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat untuk melangsungkan ijab kabul.(ka)