Spesialis Maling Kereta Ditangkap Polsek Helvetia

Sebarkan:
Spesialis Maling Kereta Ditangkap Polsek Helvetia
MEDAN|Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Dodi Martin Pasaribu (19) dan Wilmanto Manalu (19) keduanya warga Jalan Karya VII Gg Pringgan Kecamatan Medan Helvetia

diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia di Jalan Beringin Raya Kecamatan Medan Helvetia.

“Kedua pelaku diamankan pada Selasa (4/6/2019) malam, ketika melintas berboncengan tiga di Jalan Beringin Raya. Saat diamankan satu pelaku kabur,” ujar Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebilah pisau yang dibawa kedua pelaku. Atas penemuan barang bukti ini keduanya lalu dibawa ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya merupakan DPO kasus curanmor yang terjadi di Jalan Helvetia Raya pada 18 April 2019. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan sudah berulang kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tiga pelaku lainnya yakni berinisial RS, IB, dan MN. Dan keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tambah Kapolsek. (jo)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar