![]() |
Alman Pangaribuan ditangani medis |
Informasi diperoleh, kasus pembacokan itu dilakukan pelaku karena dituding maling.
Pada Kamis (27/6/2019) sekira pukul 17.00 wib, pelaku menaiki angkot yang disupiri korban, Alman Pangaribuan dari jalan Bakti Medan. Sesampainya di Jalan Letda Sujono (samping SPBU Letda sujono) pelaku turun dan membayar ongkosnya.
Karena pakaian pelaku jorok, korban mengejek pelaku dengan mengatakan 'maling'.
Merasa tidak senang dengan perkataan korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dari tas ranselnya dan langsung membacok korban, sehingga korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka robek dialis sebelah kiri, luka robek di pipi sebelah kanan, luka robek di atas hidung
Melihat kejadian tersebut, masyarakat yang ada di TKP langsung mengamankan pelaku.
Tak lama kemudian, Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku ke komando.
Juga turut diamankan barang bukti sebilah parang dan pisau. Sedangkan korban dibawa ke RS Haji untuk menjalani perawatan. Kasus pembacokan itu kemudian dilaporkan korban warga Jl. Medan Batang Kuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan ini ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai nomor laporan pengaduan dengan nomor LP/ / VI / 2019 / SPKT percut, tgl 27 Juni 2019. (ka)
Pada Kamis (27/6/2019) sekira pukul 17.00 wib, pelaku menaiki angkot yang disupiri korban, Alman Pangaribuan dari jalan Bakti Medan. Sesampainya di Jalan Letda Sujono (samping SPBU Letda sujono) pelaku turun dan membayar ongkosnya.
Karena pakaian pelaku jorok, korban mengejek pelaku dengan mengatakan 'maling'.
Merasa tidak senang dengan perkataan korban, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dari tas ranselnya dan langsung membacok korban, sehingga korban mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka robek dialis sebelah kiri, luka robek di pipi sebelah kanan, luka robek di atas hidung
Melihat kejadian tersebut, masyarakat yang ada di TKP langsung mengamankan pelaku.
Tak lama kemudian, Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku ke komando.
Juga turut diamankan barang bukti sebilah parang dan pisau. Sedangkan korban dibawa ke RS Haji untuk menjalani perawatan. Kasus pembacokan itu kemudian dilaporkan korban warga Jl. Medan Batang Kuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan ini ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai nomor laporan pengaduan dengan nomor LP/ / VI / 2019 / SPKT percut, tgl 27 Juni 2019. (ka)