Terseret Dugaan Penipuan, Oknum Dewan Ini Diperiksa Polres Sergai

Sebarkan:
SERGAI |  Oknum Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI-Perjuangan berinisial TS, diperiksa Polisi, usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sergai, TS diduga terlibat kasus penipuan, Selasa (11/6) lalu.

Pemanggilan TS dilakukan Petugas Kepolisian Polres Sergai dan langsung digelandang menuju Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan, karena dirinya dikabarkan tak kunjung memenuhi panggilan polisi sehingga pihak kepolisian melakukan penjemputan.

Informasi yang beredar dihimpun wartawan, awalnya TS menjanjikan sejumlah proyek terhadap mitra bisnisnya dan meminjam uang sebesar Rp 280 Juta tepatnya pada tanggal 13 Desember 2016 kemarin dan memberikan jatuh tempo pada 30 Desember 2016. Namun hingga kini uang tersebut juga belum dipulangkan hingga mitranya tersebut melaporkan masalah ini ke Polisi.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos.,SIK., MSi melalui Kasat Reskrim AKP. Hendro Sutarno,SH saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (12/6) membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Sergai Fraksi PDI-P.

"TS dipanggil hari Senin (10/6) namun tidak datang karena itu merupakan panggilan ke 2, lalu saat mau di jemput dia datang pada hari Selasa (11/6). Setelah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur sesuai pasal yang di persangkakan makanya TS dapat ditahan,"beber AKP Hendro Sutarno.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini