Tertibkan PKL, Seorang Satpol PP Nyaris Ditikam

Sebarkan:

Medan - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia berlangsung ricuh, Rabu (12/6/19).

Seorang pedagang yang tidak terima lapaknya digusur nyaris menikam salah seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan sebilah pisau. Petugas yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai dan mengejar pelaku. Beruntung, Kasat Pol PP yang saat itu berada dilokasi meminta agar anggotanya tidak memperpanjang masalah tersebut.

“Itu upaya penikaman sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah (perda),” terangnya.

Meski demikian penertiban tetap berjalan, satu persatu lapak pedagang pun dibongkar.

 Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light  hingga mendekati perlintasan kereta api. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual-beli yang representatif. Namun para PKL tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan.
 Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PK5 menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertiban pun dilakukan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan. Di smaping petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, PD Pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.

 Tidak hanya PKL, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, 1 unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu prosesi penertiban. Sebelum dilakukan penertiban digelar, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PKL untuk membongkar lapaknya masing-masing.

 Bagi pedagang yang memilihi bertahan, petugas pun tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak mereka. Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya  hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas.

“Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari PK5. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan dipinggir jalan juga melanggar peraturan,” jelas Sofyan. 

 Agar kawasan seputaran Pasar Kampung Lalang bersih dari PK5, kata Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak dapat berjualan kembali.

 “Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PKL berjualan kembali di pinggit Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan!” tegasnya.

Himbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PK5 yang berjualan di pinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. “Kita harapkan mereka (PK5) dapat mengisi kiosnya masing-masing,” harap Sinuraya. (hendra) 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar