Tiga Penumpang Lion Air Tertangkap Selundupkan 494 Gram Sabu di Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Kualanamu | Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sabu keluar daerah. Tiga orang penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 847 tujuan Kualanamu–Palembang diamankan pada pukul 10.15 wib, Jumat (07/06) tadi
dan kini dalam pemeriksaan intesif petugas Kepolisian Polres Deliserdang.
Informasi dihimpun, ketiga tersangka penyeludup narkoba jenis sabu yang diamankan adalah penumpang pesawat Lion Air tujuan Palembang. Ketiga tersangka laki laki masing masing berinisial M (32), TS(36) dan R (47) ketiganya merupakan warga Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Dari ketiga tersangka petugas mengamankan empat bungkus narkoba dalam kemasan plastik dan lakban. Tiga bungkus ditemukan di dalam tas ransel tersangka dan satu bungkus disembunyikan di selangkangan dalam celana tersangka.

Menurut Wisnu Budi Setianto, Maneger Humas Bandara Kualanamu, penangkapan tersangka berdasarkan pemeriksaan alat deteksi mesin X-ray saat para penumpang akan memasuki ruang tunggu keberangkatan. Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan empat bungkusan narkoba jenis sabu sabu dari ketiga tersangka.

“Kini ketiga tersangka masih dalam penyidikan intensif petugas Kepolisian Satnarkoba Polres Deliserdang untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba antar propinsi ini dan ketiganya sementara diduga adalah kurir narkoba,” pungkasnya.(WAN)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar