Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Buka Rapat Paripurna

Sebarkan:


BINJAI - Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Agus Supriantono memimpin sekaligus membuka Rapat Paripurna terkait Nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Binjai, Senin (24/6/2019).

Rapat Paripurna dihadiri Walikota Binjai, Muhammad Idaham, seluruh anggota DPRD, Sekdako Binjai, M Mahfullah P Daulay, dan jajaran OPD Pemko Binjai.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Agus Suptiantono, dengan turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekdako Binjai, M Mahfullah P Daulay, dan jajaran OPD Pemko Binjai.

Dikesempatan tersebut, Walikota Binjai, HM Idaham, menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemko Binjai tahun anggaran 2018 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, dan meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Hal tersebut membuktikan bahwa kita telah berhasil memperoleh opini WTP 3 kali berturut-turut. Pencapaian ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemko Binjai," ungkap Idaham.

Lebih lanjut dikatakannya, realisasi APBD Kota Binjai tahun anggaran 2018 sesuai dengan data menunjukkan bahwa Pemko Binjai telah berupaya melaksanakan tertib anggaran dengan sebaik-baiknya.

Nantinya hasil dari persetujuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Binjai.(Ismail).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar