Lubuk Pakam –
Berdalih karena himpitan ekonomi, seorang nenek yang memiliki dua cucu nekat
menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Akibat perbuatannya, ML (46), warga
Kecamatan Galang, kabupaten Deli Serdang ini terpaksa harus berurusan dengan
pihak yang berwajib.
Kasat Narkoba
Polres Deli Serdang, AKP. Juriadi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan
setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di rumah
tersangka kerab kali dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Dari informasi
ini kemudian tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil
mengamankan tersangka dari kediamannya,” jelas Juriadi, Jumat (19/7/19).
Dari tangan
tersangka, lanjut Juriadi, petugas berhasil mengamankan 33 gram sabu-sabu, satu
timbangan elektrik yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya, uang
tunai Rp 100.000 dan satu unit handphone.
“Saat kita
introgasi, tersangka mengaku hanya sebagai penjual saja dan diberi upah sebesar
Rp 50.000 setiap paket yang berhasil dijualnya. Barang tersebut menurut
pengakuannya diantar langsung oleh bandarnya ke rumahnya,” ungkap Juriadi yang
juga mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.
Sementara,
tersangka ML, nenek yang memiliki dua cucu ini mengatakan, dirinya nekat
menjadi penjual sabu-sabu karena himpitan ekonomi dan sudah satu tahun
menjalankan bisnisnya. “Saya terpaksa melakukan ini karena himpitan ekonomi. Saya
hanya menjualkan, ini bukan barang saya. Ada yang mengantar ke rumah untuk
dijualkan,” ungkapnya sembari menangis dan menyesali perbuatnnya.
Kini
petugas kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika
jenis sabu kepada tersangka yang telah diketahui identitasnya. (hendra).