Curi Kereta di Amplas, Terjaring Razia di Polsek Medan Area

Sebarkan:





MEDAN | Tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial Ra (25) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, AAN (23) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung Gang Darussalam dan MR (21) warga Pasar 5 Tembung diringkus personil Reskrim Polsek Medan Area pada Kamis (18/7/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, penangkapan ketiga tersangka saat pihaknya melakukan patroli/hunting.

“Ketiganya kita amankan saat patroli di wilayah hukum Polsek Medan Area yang dianggap rawan curas, curat, curanmor dan narkoba (3CN). Di perjalanan, kami mencurigai 4 pria yang mengendarai 3 sepedamotor,  lalu kami memberhentikannya, namun seorang pelaku kabur bersama sepedamotornya," ujar Iptu ALP Tambunan.

Tambah Kanit, saat digeledah ditemukan kunci leter T dari jok sepedamotor Ra. Saat diinterogasi, ketiga pelaku dan yang berhasil kabur baru saja melakukan pencurian sepedamotor di kawasan Amplas.

Petugas melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin sepdamotor yang dibawa pelaku ke Dit Lantas Polda Sumut. Akhirnya petugas mengungkap identitas pemilik sepedamotor yang tinggal di Pasar IV Desa Marindal, Kecamatan Patumbak. (ka)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar