Diduga Jual Sabu, 3 Pemuda Binjai Ditangkap Polisi

Sebarkan:


BINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 3 tersangka yang diduga pengedar sabu di Jalan Teratai Gg Suro. Kel. Damai kec. BinjaiUtara,  Selasa (23/7/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Tiga tersangka yakni Ilham Suganda (24) warga jalan Letnan Umar Baki Gg. Alpukat Kec Binjai Barat dan Muhammad Iqbal (24) serta Gilang Ramadhan (18) warga Jalan Teratai Gg. Suro Kel. Damai Kec Binjai Utara.
Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket diduga sabu seberat 1,87 gram.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting kepada wartawan, Rabu (24/7/2019) mengatakan penangkapan ketiga tersangka atas laporan warga Sering terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat ciri ciri yang diinformasikan, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Gilang di teras rumah dari pelaku gilang petugas mendapati dua paket kecil di duga sabu," katanya.

Siswanto menjelaskan setelah menagkap Gilang petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ilham yang sedang tertidur tidak jauh dari pelaku Gilang.

"Dari pelaku Ilham ditemukan 9 paket diduga sabu  tepat dibawah badan pelaku Ilham, kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari pelaku Iqbal yang saat itu sedang berada di dalam kamar lokasi penangkapan," ujarnya.

"Setelah mengamankan barang bukti, ketiga pelaku di bawa petugas kesatuan narkoba Polres Binjai untuk ditindak lanjuti, " tandasnya. (Ismail).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar