GMKI : Polda Sumatera Utara Harus Tangkap Perusak Danau Toba

Sebarkan:
SUMUT | Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah Sumut-NAD Gito M Pardede juga angkat suara soal perusak lingkungan Danau Toba. Kepolisian Daerah Sumatera Utara diingatkan untuk jangan berdiam diri.  Pelaku perusakan lingkungan harus ditangkap.

Ungkapan Gito M Pardede itu menyusul dan menyemangati aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl Dipenogoro, Jumat (26/7/2019) kemarin.

Menurutnya, memang sudah tepat bila Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil sikap tegas dengan mencabut izin perusahaan perusak dan pencemar Danau Toba.

Gito Pardede mengatakan bahwa selama ini masyarakat dan organisasi lingkungan sudah banyak melaporkan upaya perusakan lingkungan termasuk kepada kepolisian.

"Sejauh ini sudah banyak laporan masyarakat tentang perusakan lingkungan kepada kepolisian, aduan aduan teesebut harus diproses. Memastikan lingkungan hidup tidak dirusak dan diekploitasi oleh orang tidak bertanggung jawab juga merupakan tanggung jawab aparat kepolisian. Apalagi apabila ada aduan masyarakat terhadap upaya perusakan, Kepolisian harus tanggap terhadap hal itu. Karena ini keresahan bersama masyarakat , termasuk kriminalisasi yang dilakukan perusahaan perusak dengan masyarakat, kapolda musti perintahkan unit nya untuk menangani hal ini dengan cepat," ujar Gito

Terpisah, Hendra Manurung, Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan, saat ini kondisi Danau Toba semakin tidak ramah lingkungan lagi. Ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.

Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.

“Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi,” kata Hendra di hadapan wartawan.
Dalam aksi tersebut, GMKI memaparkan kondisi dan beberapa perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.

Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi. Langkah ini yang dianggap GMKI dalam upaya menjaga danau toba.

" GMKI sudah menjadikan persoalan danau toba sebagai prioritas kajian dalam mendukung perbaikan kondisi disana, ditambah kehadiran Perusahaan asing yang merupakan penjahat lingkungan malah semakin banyak menimbulkan masalah dan konflik. Jika pemerintah serius dalam mengembangan danau toba pemerintah harus menutup dan memberhentikan izin perusahaan-perusahaan yang masih berdiri, dan Polda Sumatera Utara jangan diam karna sudah banyak laporan kejahatan lingkungan akibat perusahaan yang terus mencemari air Danau Toba,” ujar Gito.

Untuk itu, mereka mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk menyurati Pemerintah Pusat agar mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang Perpres Nomor 49 tentang Pembentukan BPODT yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga banyak terjadi konflik antar masyarakat di sekitar Danau Toba.

“Secara khusus, kami menyerukan agar perusahaan-perusahaan tersebut angkat kaki dari Danau Toba,” tegasnya.

Selain mendesak Pemerintah GMKI juga menyoroti kinerja Kepolisian dalam hal ini adalah Polda Sumatera Utara dimana Polda tidak memiliki sikap dalam penyelidikan dan penangkapan terhadap oknum perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan lingkungan dan terutama yang sudah dilaporkan oleh lembaga lembaga pemerhati lingkungan. Hal ini disampaikan oleh PP GMKI Koordinator Wilayah I Sumut-NAD Gito M Pardede.

Gito menyoroti begitu lambannya Polda Sumut dalam mengungkap kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan danau toba.

"Banyak sekali terjadi kejahatan lingkungan didanau toba, kemarin persoalan ilegal loging, aktivitas penyadapan getah pinus secara ilegal, dan terakhir ada pembuangan limbah dan kotoran serta ikan mati kedasar danau toba, inikan sudah merupakan kejahatan dalam bentuk pidana, kemana saja Polda Sumatera Utara, apakah polda ikut melindungi penjahat lingkungan? Kalau Polda serius mari coba tangkap dan periksa oknum perusahaan itu, buktinya kan sudah ada," tegas Gito.

Gito berjanji akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak dan akan dipusatkan dibeberapa titik demi mendukung masyarakat danau toba.(rel)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar