![]() |
Dua dari lima pembunuh Afdillah diinterogasi Kapolrestabes Medan |
Kedua pelaku yakni seorang pelajar bernama Yakil Yukola (18) warga Jl Sentosa Lama Gg Tongan Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan dan seorang mahasiswa bernama Fahrul (19) warga Jl Perjuangan Perum Indah Permai Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang.
Sedangkan tiga lagi masih diburu petugas dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dilakukan.
Pelaku tidak hanya membunuh korban tapi juga merampok 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6470 AID yang dikendarai korban.
"Awalnya korban dan teman dekatnya (seorang wanita) bernama Dipo (Diva Nasution) berkomunikasi dan berjumpa di warkop Jl Sei Bahorok," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira dan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing pada wartawan, Senin (15/7/2019).
Tambah Kapolrestabes Medan, saat berjumpa dengan korban, Dipo diantarkan menaiki mobil Avanza yang di dalamnya ada beberapa orang pria yang merupakan pelaku pembunuhan.
Diduga korban cemburu lantaran teman wanitanya bersama dengan pria lain di dalam mobil, seketika mengamuk. Dadang mengatakan korban lalu menjumpai para pelaku di mobil cekcok pun tak terhindarkan.
Karena tidak enak ribut dengan pemilik warkop, korban dan pelaku lalu pindah ke Jl Gajah Mada.
“Nah, di Jl Gajah Mada perseteruan kian memanas. Pelaku Yakil Yukola yang tidak senang ditantang korban lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga liang di tubuhnya. Pelaku Fahrul lalu mengambil sepeda motor korban, jadi selain pembunuhan juga perampokan," tambah Kapolrestabes Medan.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 338, 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sedangkan Fahrul mengaku kesal kepada Yakil Yukola yang nekad menghabisi korban. “Saya sempat marah kepada Yakil Yukola karena terlalu nekad membunuh korban.” ujar Fahrul.
Takut akan ditangkap polisi, malam itu juga Fahrul melarikan diri ke Surabaya dengan menumpangi bus. Namun seminggu di Surabaya, Fahrul menghubungi kedua orangtuanya agar menjemputnya ke Pekanbaru sekaligus mengantarkannya ke Polisi.
“Saya dijemput orangtuaku dari bandara di Pekanbaru dan langsung berangkat ke Medan serta menyerahkan saya ke polisi,” terangnya. (ka)
Tambah Kapolrestabes Medan, saat berjumpa dengan korban, Dipo diantarkan menaiki mobil Avanza yang di dalamnya ada beberapa orang pria yang merupakan pelaku pembunuhan.
Diduga korban cemburu lantaran teman wanitanya bersama dengan pria lain di dalam mobil, seketika mengamuk. Dadang mengatakan korban lalu menjumpai para pelaku di mobil cekcok pun tak terhindarkan.
Karena tidak enak ribut dengan pemilik warkop, korban dan pelaku lalu pindah ke Jl Gajah Mada.
“Nah, di Jl Gajah Mada perseteruan kian memanas. Pelaku Yakil Yukola yang tidak senang ditantang korban lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga liang di tubuhnya. Pelaku Fahrul lalu mengambil sepeda motor korban, jadi selain pembunuhan juga perampokan," tambah Kapolrestabes Medan.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 338, 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Sedangkan Fahrul mengaku kesal kepada Yakil Yukola yang nekad menghabisi korban. “Saya sempat marah kepada Yakil Yukola karena terlalu nekad membunuh korban.” ujar Fahrul.
Takut akan ditangkap polisi, malam itu juga Fahrul melarikan diri ke Surabaya dengan menumpangi bus. Namun seminggu di Surabaya, Fahrul menghubungi kedua orangtuanya agar menjemputnya ke Pekanbaru sekaligus mengantarkannya ke Polisi.
“Saya dijemput orangtuaku dari bandara di Pekanbaru dan langsung berangkat ke Medan serta menyerahkan saya ke polisi,” terangnya. (ka)