![]() |
Gubernur Sumut menerima aksi mahasiswa untuk berdialog |
SUMUT | Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan P. Diponegoro No. 30 Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (8/7/2019).
Kedatangan mahasiswa ini menyampaikan masukan konstruktif
berupa kritik kepada Gubernur Sumut terkait pengangkatan M. Budi Utomo sebagai
Direktur Utama yang dinilai telah melanggar Peraturan OJK/ POJK.3/2016.
Dalam orasinya massa mahasiswa menyampaikan tuntutan
yakni meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi selaku pemegang saham pengendali
terbesar di PT. Bank Sumut agar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
terkait Pembatalan Pengangkatan M. Budi Utomo sebagai Dirut PT. Bank Sumut.
Satu Jam menyampaikan orasi, massa HIMMAH dan PMII
disambut langsung Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan mengundang
massa mahasiswa ke Aula Rapat lantai 1 untuk berdialog. Perbincangan tersebut berlangsung
cukup alot.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa dikomandoi 2 pentolan mahasiswa,
yakni Abdul Razak Nasution selaku Ketua PW HIMMAH Sumut dan Azlansyah Hasibuan selaku
Ketua Umum PKC. PMII Sumatera Utara.
Dalam dialog yang diawali Gubernur Sumut tersebut, Edy
Rahmayadi mengapresiasi para mahasiswa datang ke kantor Gubernur menyampaikan
aspirasi terkait pengangkatan Dirut Bank Sumut, yakni M. Budi Utomo. Gubernur
mempersilakan Mahasiswa untuk menyampaikan isi statement.
Ketua PKC PMII Sumatera Utara Azlansyah Hasibuan
menyampaian secara khusus tuntutan kepada Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali
PT. Bank Sumut yakni, meminta Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham
Pengendali ( PSP ) untuk menggelar RUPS terkait pembatalan pengangkatan
Muchammad Budi Utomo Dirut PT. Bank Sumut karena dinilai mengangkangi POJK No
27/ POK.03-2016
Kemudian, mahasiswa juga meminta Gubernur Sumatera Utara
harus objektif dalam membangun Sumut, demi terciptanya sumut yang bermartabat .
Jangan terkesan adanya “ TITIPAN “ tertentu di PT. Bank Sumut dalam hal
pengangkatan pimpinan/ Dirut.
Massa juga memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur
Sumatera Utara agar mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait untuk
menggelar RUPS Luar biasa terkait pembatalan/ pemberhentian M. Budi Utomo
sebagai Dirut PT. Bank Sumut.
Kemudian Abdul Razak Nasution Ketua PW. HIMMAH Sumut
menyampaikan hal senada bahwa 3 tuntutan itu benar dan mendukung Gubernur Sumut
yang memiliki Slogan Sumut bermartabat khususnya dalam hal pengangkatan Direksi
di Bank Milik Daerah tersebut.
Menanggapi itu, Gubsu mempertanyakan tuntutan mahasiswa
terkait apakah mahasiswa memberikan waktu 3 x 24 jam ? Kemudian Razak memberikan
pemaparan kepada Gubernur. “Seyogianya pak Gubernur selaku Penguasa eksekutif
di Sumut dan juga pemegang saham terbesar PT. Bank Sumut hanya
mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait tentang apa yang menjadi aspirasi
Kami ini. Ini tentunya mudah bagi seorang Gubernur," terang Razak.
Di akhir dialog kesimpulan yang didapat bahwa Gubernur
Sumut menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada Dirut bank Sumut defenitif
dan masih menunggu hasil fit and proper test OJK.
Gubsu meminta maaf kepada rakyat Sumut melalui HIMMAH dan
PMII terkait pengangkatan Dirut Bank Sumut didalam RUPS 12 April lalu apabila
ada kesalahan ketika pers konfers pasca RUPS 12 April lalu.(rel)