![]() |
Josua Hutabarat, Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Taput. |
Hal itu dikatakan Josua Hutabarat, Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Taput kepada wartawan saat dikofirmasi di kantornya, Kamis (4/7).
" Untuk gaji ke -13 direncanakan akan cair senin minggu depan," katanya.
Dijelaskan, waktu pencairan gaji ke -13 tersebut belum terlambat. Karena pekan depan, tahun ajaran baru belum masuk.
Sehingga para penerima gaji ke-13 masih dapat menggunakannya untuk kebutuhan sekolah anak sebagaimana sasaran dari gaji ke -13 yang sebesar satu bulan gaji tersebut.
" Sistim pencairan gaji ke -13 dilakukan secara non tunai atau transfer ke rekening masing- masing," terangnya.
Josua menerangkan, jumlah gaji ke-13 di Taput sebesar Rp.22.700.607.271.Yang akan diberikan kepada sebanyak 5.255 PNS. (AS)